WALHI Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan dari Rencana Pabrik Pengolahan Sampah Plastik di Pontianak
“Pemerintah DLH juga harus memikirkannya, karena hampir seluruh kemasan yang dijual di market menggunakan kemasan plastik,” tegasnya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menyoroti rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah plastik menjadi minyak bakar di Kota Pontianak.
Rencana tersebut tengah dipersiapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Wali Kota Pontianak, dengan kapasitas pengolahan hingga 300 ton sampah per hari.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, mengatakan pihaknya melihat langkah ini sebagai alternatif baru dalam upaya memerangi sampah plastik.
Namun, ia mengingatkan bahwa potensi dampak lingkungan juga harus diperhatikan serius.
“Jika pengelolaan sampah plastik menjadi minyak bakar ini tidak dijalankan dengan baik, maka ini berpotensi menghasilkan pencemaran lingkungan baru. Jika menggunakan teknologi pirolisis dan destilasi dengan skala pabrik nantinya, hal ini dapat menciptakan pencemaran udara, gas rumah kaca, bahkan gangguan kesehatan,” ujarnya, Rabu 17 September 2025.
Ia juga mempertanyakan bagaimana penanganan terhadap plastik yang tidak bisa diolah menjadi minyak bakar.
“Pemerintah DLH juga harus memikirkannya, karena hampir seluruh kemasan yang dijual di market menggunakan kemasan plastik,” tegasnya.
Indra menambahkan, masyarakat sebenarnya sudah banyak yang berupaya mengurangi penggunaan plastik dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), misalnya membawa tas belanja dan botol minum sendiri.
Baca juga: Empat Penyusup Aksi Massa di Pontianak Ditangkap, Tiga di Antaranya Masih Anak-anak
Meski begitu, timbunan sampah plastik di Pontianak masih terus meningkat.
“Berdasarkan studi desk yang dilakukan WALHI Kalbar, jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Pontianak mencapai lebih kurang 400 ton per hari,” ungkapnya.
Menurut Indra, pemerintah harus memperhatikan potensi dampak lingkungan dan kesehatan apabila ingin menerapkan metode baru dalam pengelolaan sampah.
“Jelas kita ingin pengelolaan sampah dapat teratasi, tetapi pemerintah juga harus memperhatikan dampak-dampak lingkungan dan kesehatan jika ingin menerapkan metode baru dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Daftar 19 Nama Madrasah Ibtidaiyah di Kapuas Hulu 2025 yang Tersebar di 12 Kecamatan |
![]() |
---|
Forkopimda Singkawang Kawal Proses dari Otopsi hingga Pemakaman Korban |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kayong Utara Segera Tangani Kerusakan Jalan Lingkar Sukadana |
![]() |
---|
Kejari Landak Musnahkan Barang Bukti Sudah Inkracht, Narkoba Paling Banyak |
![]() |
---|
Empat Penyusup Aksi Massa di Pontianak Ditangkap, Tiga di Antaranya Masih Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.