40 UMKM di Pontianak Terima Sertifikat Halal, Diskumdag Dorong Pelaku Usaha Lain Segera Daftar

“Makanya ada program pemerintah pemberian sertifikat halal secara gratis yang sudah dimulai tahun ini, tahun depan akan kita lanjutkan,”

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PEGGY DANIA
SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL - Kepala Bidang Perindustrian Diskumdag Kota Pontianak, Kusmiati, saat menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di Kota Pontianak, di Gedung UMKM Center Jalan Sultan Abdurrahman Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Jumat 31 Oktober 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Menurut Kusmiati, pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar memiliki sertifikat halal melalui program sertifikasi gratis yang sudah mulai berjalan tahun ini dan akan dilanjutkan pada tahun depan.
  • Untuk seleksi dari program tersebut, para pelaku usaha hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 40 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi halal yang bersumber dari dana APBD Kota Pontianak oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) di Gedung UMKM Center Jalan Sultan Abdurrahman Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Jumat 31 Oktober 2025.

Kepala Bidang Perindustrian Diskumdag Kota Pontianak, Kusmiati, menjelaskan proses seleksi penerima sertifikat halal yang terbuka untuk semua pelaku usaha.

“Sebenarnya kalau dengan seleksi, kami membuka untuk siapa saja. Karena sekarang sertifikat halal itu tidak terbatas hanya pada produk makanan, tapi semua pelaku usaha yang bergerak dibidang barang maupun jasa,” ungkapnya.

Ia menuturkan, Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki sertifikat halal terbanyak di dunia. 

“Indonesia itu sudah masuk dalam salah satu yang memiliki sertifikat halal fashionnya itu nomor satu di dunia. Pangan, kita masih nomor empat kalau tida salah, nomor satunya malah yang negara non-muslim Singapura,” jelasnya. 

Menurut Kusmiati, pemerintah terus mendorong pelaku usaha agar memiliki sertifikat halal melalui program sertifikasi gratis yang sudah mulai berjalan tahun ini dan akan dilanjutkan pada tahun depan.

Setiap Kendaraan Diwajibkan Sediakan Tempat Sampah, Satpol PP Siap Lakukan Pengawasan Persuasif

“Makanya ada program pemerintah pemberian sertifikat halal secara gratis yang sudah dimulai tahun ini, tahun depan akan kita lanjutkan,” ujarnya.

Untuk seleksi dari program tersebut, para pelaku usaha hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kadang pelaku usaha ini tidak terlalu bermedia sosial yang skala kecil sehingga mereka informasi kurang sampai. Karena biasanya informasi seperti ini kita sampaikan di media sosial dengan harapan malah lebih cepat tercapai,” ungkapnya. 

Menurutnya total 70 pelaku usaha yang mendaftar pada batch pertama, hanya 40 yang berhasil lolos dan mendapatkan sertifikat halal.

“Yang hari ini ada 40 dari enam kecamatan. Sebenarnya target kita kemarin untuk batch pertama ini 70. Cuma dalam pelaksanan sertifikat halal ada tahapan mungkin nanti bisa ke pak agus atau gambara sedikit, mereka harus ada penyelia, penyelia itu harus dilatih bersertifikat khusus sehingga kalau mereka tidak bisa memenuhinya itu tidak bisa mengikuti, terus yang kedua juga punya NIB, yaang ketiga yang suka gugur itu yang biasanya produksi daging,” ungkapnya. 

Terus Lakukan Pengawasan Berkala

Kusmiati menyebut, setelah pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal, Diskumdag tetap melakukan pengawasan berkala.

“Kami memang harus mengawasi, makanya dari itu kita sounding ke semua pelaku usaha agar mereka bersertifikan halal karena ini memang sudah ada aturannya dari pusat,” katanya. 

Ia menambahkan, sertifikasi halal memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Yang pertama tentu memberikan rasa aman karena penduduk kota Pontianak mayoritas muslim. Selain itu juga bisa menjadi promosi, dengan sertifikasi halal itu bisa meningkatkan promosi dari produk-produk yang mereka hadirkan,” tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved