Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Literasi Hukum Internasional Lewat Sosialisasi Layanan Apostille

layanan Apostille merupakan wujud transformasi layanan hukum menjadi lebih cepat dan mudah diakses.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
SOSIALISASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Apostille dengan tema “Optimalisasi Layanan Legalisasi Apostille untuk Mendukung Kemudahan Dokumen Hukum Internasional”, di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Rabu (29/10). 

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus meningkatkan kualitas layanan digital sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Komitmen kami adalah memastikan layanan publik yang mudah diakses, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.”

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat khususnya generasi muda memahami prosedur Apostille dan dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendukung mobilitas internasional baik untuk pendidikan, pekerjaan maupun kepentingan hukum lainnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved