Kemenkum Kalbar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Edukasi Kekayaan Intelektual

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya pelindungan hukum dan pemanfaatan KI semakin meningkat.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
MENYAMPAIKAN Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida menyampaikan materi bertajuk “Pelindungan Usaha dan Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM”, Jumat (24/10). 

Pendaftaran merek diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat daya saing produk lokal Kalimantan Barat agar mampu berkembang secara berkelanjutan serta menembus pasar nasional maupun internasional.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan berkoordinasi dengan Disporapar dan Balitbang untuk memfasilitasi pendaftaran merek gratis bagi peserta, memberikan pendampingan teknis kepada tujuh UMKM yang mereknya belum terdaftar, serta memfasilitasi penjualan produk UMKM di lingkungan Kanwil.

Selain itu, kegiatan sosialisasi serupa akan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Kalbar dalam mendorong UMKM naik kelas melalui pemahaman hukum dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi menuju ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved