BRIN Audiensi ke Kemenkum Kalbar, Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Secara Nasional
BRIN saat ini tengah mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis secara nasional. Ia mengungkapkan, posisi Indonesia kini hampir sejajar...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pusat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Audiensi ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait varietas tanaman unggul lokal Kalbar yang berpotensi didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG), Jumat (10/10).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Registrasi dan Pemanfaatan Indikasi Geografis” dalam rangka fasilitasi IG wilayah Kalimantan Raya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, beserta staf Divisi Pelayanan Hukum dan Helpdesk Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dari pihak BRIN, hadir Dwi Widiastuti dari Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN sebagai perwakilan.
Dalam audiensi tersebut, Dwi Widiastuti menjelaskan bahwa BRIN saat ini tengah mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis secara nasional.
Ia mengungkapkan, posisi Indonesia kini hampir sejajar dengan Thailand, dengan selisih sekitar 16 produk IG.
Oleh karena itu, BRIN berkomitmen mempercepat pengusulan IG dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat yang memiliki banyak potensi komoditas khas.
“Beberapa komoditas unggulan Kalbar seperti Alpukat Lilin Singkawang, Talas Singkawang, Jeruk Siam Pontianak, Jeruk Sambal, dan Lidah Buaya Pontianak memiliki karakteristik unik baik dari sisi rasa, kualitas, maupun kondisi tanahnya. Hal ini menjadi modal penting dalam proses pengajuan Indikasi Geografis,” ujar Dwi.
Ia juga menambahkan, Kabupaten Sekadau memiliki varietas beras lokal yang berpotensi kuat untuk diusulkan sebagai produk IG.
Baca juga: Layanan Konsultasi KI dan Monitoring Dashboard, Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kemudahan pada Warga
Selain itu, Balitbang Provinsi Kalbar (yang akan bergabung dengan Bappeda/Baperida) juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung BRIN dan Kanwil Kemenkumham dalam penyusunan roadmap pengembangan Indikasi Geografis lima tahun ke depan.
Sejumlah kabupaten lainnya pun menunjukkan antusiasme, seperti pengembangan Madu Kelulut yang khas karena berasal dari tanaman lokal berwarna ungu dengan kadar antioksidan tinggi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menyambut baik inisiatif BRIN tersebut.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar siap berkolaborasi dalam memberikan pendampingan dan pembinaan teknis bagi pemerintah daerah dan dinas terkait mengenai format, prosedur, dan tata cara pendaftaran Indikasi Geografis.
“Kalimantan Barat memiliki potensi Indikasi Geografis yang sangat besar, tidak hanya pada sektor pertanian tetapi juga pada bidang perkebunan, hortikultura, hingga hasil hutan. Dengan sinergi antara BRIN, Kanwil Kemenkum, dan pemerintah daerah, kita bisa mempercepat pelindungan hukum atas kekayaan lokal dan mendorong ekonomi daerah berbasis potensi unggulan,” ungkap Farida.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara BRIN dan jajaran Divisi Pelayanan Hukum. Ia menegaskan pentingnya peran pelindungan hukum dalam menjaga keberlanjutan potensi lokal agar tidak diambil alih pihak lain.
“Kami sangat mendukung langkah BRIN dalam mengidentifikasi dan meneliti varietas unggul lokal Kalbar sebagai calon produk Indikasi Geografis. Potensi ini bukan hanya soal pengakuan hukum, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perlindungan IG, produk-produk lokal kita akan memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional,” ujar Jonny.
Sebagai tindak lanjut, BRIN bersama Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Balitbangda untuk memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme pendaftaran IG dan pelepasan varietas tanaman unggul lokal.
Selain itu, akan dilakukan inventarisasi komoditas potensial seperti Talas Singkawang, Alpukat Lilin Singkawang, Jeruk Siam Pontianak, dan Beras Sekadau untuk diprioritaskan dalam proses pendaftaran.
Melalui kerja sama lintas lembaga ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat memperkuat branding daerah, memperluas pengakuan hukum terhadap produk khasnya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis secara berkelanjutan. (*)
BRIN
Kemenkum Kalbar
Kanwil Kemenkum Kalbar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
audiensi
Jonny Pesta Simamora
Kakanwil Kemenkumham Kalbar Jonny Pesta Simamora: Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Publik Kemenkum |
![]() |
---|
Layanan Konsultasi KI dan Monitoring Dashboard, Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kemudahan pada Warga |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Gelar Sosialisasi Akselerasi Tata Kelola Corporate University |
![]() |
---|
Berkunjung ke Kanwil Kemenkum Kalbar , Disporapar Kubu Raya Bahas Fasilitasi Pendaftaran KI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Terima Audiensi Direktur Pascasarjana Universitas Panca Bhakti Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.