Kakanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora: Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Publik Kemenkum

digitalisasi layanan di Kementerian Hukum selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan...

|
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK KANWIL KEMENKUMHAM KALBAR
SERAHKAN - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (10/10). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (10/10).

Dalam konferensi pers, Supratman menjelaskan bahwa SK tersebut ditandatangani sehari sebelumnya, Kamis (9/10).

Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari langkah transformasi percepatan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum, baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia,” ujar Supratman.

Menurutnya, proses penandatanganan SK ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan pasti kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik.

“Ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kementerian Hukum untuk mendapatkan layanan kepastian,” tambahnya.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Hukum atas pelayanan yang dinilai sangat cepat dan efisien.

Baca juga: Layanan Konsultasi KI dan Monitoring Dashboard, Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kemudahan pada Warga

Ia menilai digitalisasi layanan di Kementerian Hukum selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Kami baru masukkan kemarin dengan sistem secara online, kemudian malam hari sudah ditelepon. Pagi ini kami sudah terima SK kepengurusan, AD/ART, dan sebagainya. Ini pelayanan super cepat dan patut dicontoh oleh kementerian lain,” ujarnya.

Raja Juli berharap, dengan terbitnya SK kepengurusan baru tersebut, PSI dapat terus melakukan konsolidasi dan memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat daerah.

“Mudah-mudahan ini akan memberikan kabar baik juga bagi PSI untuk terus konsolidasi, dengan target pada 2029 kami bisa menjadi salah seorang pendatang baru di DPR RI,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep telah melantik pengurus DPP PSI periode 2025–2030 di Jakarta pada 26 September lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menilai langkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Kementerian Hukum mencerminkan perubahan nyata dalam budaya kerja birokrasi hukum.

“Apa yang dilakukan Bapak Menteri Hukum menjadi bukti konkret bahwa Kementerian Hukum kini hadir sebagai institusi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. Transformasi digital yang diterapkan telah memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik,” ujar Jonny.

Ia juga menambahkan bahwa semangat pelayanan cepat dan akuntabel tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah di daerah untuk terus memperkuat kinerja pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved