Berkunjung ke Kanwil Kemenkum Kalbar , Disporapar Kubu Raya Bahas Fasilitasi Pendaftaran KI

Pihak Kanwil menekankan pentingnya verifikasi kelengkapan berkas dan keakuratan data untuk mencegah penundaan proses pendaftaran.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK KANWIL KEMENKUMHAM KALBAR
MENERIMA KUNJUNGAN - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektua Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kubu Raya, di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej, Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (08/10). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektua Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kubu Raya, di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej, Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (08/10).

Rombongan Disporapar Kubu Raya diterima langsung Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, didampingi oleh jajaran JFT dan JFU Bidang Pelayanan KI serta Helpdesk Bidang AHU-KI.

Sementara dari pihak Disporapar Kabupaten Kubu Raya turut hadir Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Mustakim Timuru, bersama tim yang terdiri dari pejabat dan staf bidang Ekraf.

Dalam kesempatan tersebut, pertemuan difokuskan pada pembahasan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek, bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya.

Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan penjelasan teknis terkait tahapan pendaftaran merek, mulai dari pengisian berkas, pengunggahan dokumen melalui aplikasi, hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, dibahas pula kendala umum yang sering dihadapi para pelaku UMKM, seperti ketidaktepatan dalam menentukan kelas produk, kekurangan dokumen digital seperti logo merek dan identitas, serta kesalahan teknis dalam proses unggah data.

Pihak Kanwil menekankan pentingnya verifikasi kelengkapan berkas dan keakuratan data untuk mencegah penundaan proses pendaftaran.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Terima Audiensi Direktur Pascasarjana Universitas Panca Bhakti Pontianak

Sebagai bentuk komitmen bersama, Disporapar Kabupaten Kubu Raya menyerahkan 23 berkas permohonan merek dari para pelaku UMKM di berbagai sektor mulai dari kuliner, fashion, hingga kriya. Beberapa di antaranya berasal dari desa dengan potensi ekonomi kreatif unggulan.

Langkah ini menjadi wujud dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi produk lokal agar memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.

Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenku Kalbar dan Disporapar Kubu Raya dapat mempercepat proses fasilitasi pendaftaran KI, memperluas cakupan pelindungan merek, serta mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini.

“Upaya Disporapar Kabupaten Kubu Raya untuk mendampingi para pelaku ekonomi kreatif merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Kami di Kanwil Kemenkumham Kalbar siap mendukung melalui fasilitasi, pendampingan teknis, dan monitoring agar setiap pelaku usaha dapat memperoleh hak kekayaan intelektualnya secara sah,” ujar Marasidin.

Jonny juga menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan jaminan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi pondasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Semakin banyak UMKM yang memiliki merek terdaftar, semakin kuat pula daya saing ekonomi kreatif Kalimantan Barat di tingkat nasional maupun global,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan melakukan verifikasi terhadap 23 berkas permohonan merek, menyusun laporan perkembangan pendaftaran hasil fasilitasi Disporapar, serta memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mendorong kesadaran dan kepemilikan KI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved