Melalui Paripurna, Bupati Ontot Setujui Empat Raperda Inisiatif DPRD

"Mari kita kawal bersama implementasinya, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat demi Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAPAT PARIPURNA - Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat foto bersama pimpinan DPRD Sanggau usai menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Sanggau tahun 2025 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Kabupaten Sanggau melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Sanggau tahun 2025 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Oktober 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, didampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Robby Sugianto. 

Hadir juga Sekda Sanggau Aswin Khatib, Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD Sanggau, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya. 

Direktur RSUD drg Roy Naibaho Sampaikan Jumlah Dokter Spesialis di RS Sanggau 

Pada kesempatan ini, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan yang telah disampaikan sebelumnya, dan setelah mendengar jawaban dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sanggau, Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Raperda Inisiatif DPRD tersebut. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Raperda inisiatif DPRD ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda), namun dengan beberapa penyempurnaan sebagaimana masukan dan saran yang telah saya sampaikan pada kesempatan yang lalu," katanya.

"Mari kita kawal bersama implementasinya, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat demi Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan," tambahnya.

Keempat Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya adalah Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved