Pemkab Mempawah Siap Jadi Jembatan Penyelesaian Konflik Lahan antara Warga dan PT AHAL

Data tersebut, menurutnya, sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan transparan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Bupati Mempawah, Erlina, saat memimpin pertemuan bersama pemerintah Desa Bumbun dan Desa Amawang, dua wilayah yang menjadi lokasi operasional perusahaan, di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Sadaniang, Selasa 7 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan kesiapannya menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan lahan antara masyarakat Kecamatan Sadaniang dan perusahaan perkebunan PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL).

Langkah mediasi terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar solusi yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan bersama.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Mempawah, Erlina, saat memimpin pertemuan bersama pemerintah Desa Bumbun dan Desa Amawang, dua wilayah yang menjadi lokasi operasional perusahaan, di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Sadaniang, Selasa 7 Oktober 2025.

“Pemerintah hadir untuk menjadi penengah sekaligus memastikan penyelesaian dilakukan secara adil, sesuai aturan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Aspirasi yang sudah kami terima akan kami tindak lanjuti agar persoalan ini dapat segera menemukan titik terang,” tegas Bupati Erlina.

Dalam pertemuan tersebut, Erlina meminta pemerintah desa, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk mendata lahan milik warga yang berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) PT AHAL.

Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Polsek Mempawah Hulu Gelar Gerakan Pangan Murah

Data tersebut, menurutnya, sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dan transparan.

Ia juga mengingatkan aparatur desa agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian masalah sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Kondisi daerah yang aman dan kondusif, lanjutnya, harus tetap dijaga bersama agar proses mediasi berjalan lancar.

“Sebagai aparat pemerintah, kita harus bekerja profesional dan mematuhi aturan. Setiap langkah penyelesaian masalah harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang ada,” ujarnya.

Erlina juga menyampaikan bahwa Kecamatan Sadaniang dan Kecamatan Toho memiliki peluang besar untuk mendapatkan prioritas pembangunan melalui dana APBN tahun 2026. Namun, peluang itu akan sulit terwujud jika situasi wilayah tidak stabil.

“Konflik yang berkepanjangan hanya akan menghambat investasi yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. Kita perlu menciptakan iklim daerah yang aman agar kesempatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dapat dirasakan oleh warga, terutama generasi mendatang,” pesannya.

Di akhir pertemuan, Bupati Erlina mengajak seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari camat, kepala desa, BPD, hingga perangkat desa untuk memperkuat koordinasi dan menjaga kekompakan dalam mendukung program pemerintah menuju masyarakat Mempawah yang maju, sejahtera, dan harmonis. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved