Dana TKD Kalbar 2026 Dipangkas Sebesar Rp522 Miliar, DJPb Kalbar Harap Pemprov Tingkatkan PAD
“Mari kita coba tingkatkan PAD karena sebetulnya menurut saya masih banyak kesempatan di Kalimantan Barat dan banyak potensi
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dipangkas oleh Pemerintah Pusat. Termasuk untuk Kalimantan Barat (Kalbar) sebesar Rp 522 Miliar. Kebijakan ini, tentunya akan berpotensi mengurangi kapasitas fiskal daerah secara signifikan.
Terhadap rencana kebijakan pemangkasan dana TKD ini, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Inge Diana Rismawanti, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentu ini menjadi perhatian Gubernur bersama timnya pasti langsung bergerak. Tapi tadi memang mudah-mudahan walaupun tidak langsung ke daerah (TKD, red), namun bisa melalui instansi vertikal ini yang harus kita koordinasikan,” ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Keuangan di daerah, ia menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai bentuk kemandirian fiskal daerah.
“Mari kita coba tingkatkan PAD karena sebetulnya menurut saya masih banyak kesempatan di Kalimantan Barat dan banyak potensi yang barangkali belum tergali,” katanya.
• Gubernur Ria Norsan Dorong Pemerataan Dokter Spesialis di Kalbar
Kemampuan fiskal Kalbar saat ini dominan ditunjang oleh dana transfer ke daerah.
Ia menjelaskan saat ini bahwa masih lebih dari 80 persen pendapatan Kalbar masih ditopang oleh dana transfer, dengan target TKD tahun 2025 sebesar Rp22,660 triliun dari total target APBD sebesar Rp28,638 triliun.
“Sebetulnya kalau kita boleh lihat secara angka Kalimantan Barat ini banyak ditopang oleh pendapatan dari wilayah lain,” kata dia.
Inge pun menyoroti masih minimnya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah. Berkaca dari realisasi APBD 2025, dari total target pendapatan daerah yang mencapai sekitar Rp28,638 triliun, PAD Kalbar ditarget pada kisaran Rp5 triliun.
Sementara itu, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Rahmat Mulyono menerangkan bahwa penurunan alokasi TKD tersebut bukanlah pemangkasan melainkan pencadangan anggaran yang dialihkan untuk membiayai program prioritas nasional.
“Pencadangan dari alokasi transfer ke daerah ini kemudian dialihkan ke beberapa program prioritas yang ada di belanja pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia pun menekankan bahwa alokasi belanja pusat itu pada akhirnya akan mengalir ke daerah, termasuk Kalimantan Barat.
Anggaran itu menurutnya tetap kembali ke daerah dalam bentuk program strategis pusat seperti Indonesia Pintar, Makan Bergizi Gratis, dan lain-lain. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DJPb Kalbar
Inge Diana Rismawanti
Pemprov Kalbar
Transfer ke Daerah
Pendapatan Asli Daerah
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Selasa 7 Oktober 2025
Lasarus Tawarkan Dua Opsi Atasi Kemacetan di Kota Sintang |
![]() |
---|
Kayong Utara Catat Capaian 51,59 Persen Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang |
![]() |
---|
Ratusan Warga Serbu Beras Murah di Jawai, Mengaku Terbantu saat Harga Beras Melonjak |
![]() |
---|
Wawako Pontianak: Teknologi Boleh Berkembang, Tapi Budaya dan Bahasa Harus Tetap Dipertahankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.