BPKAD Sintang Gelar Sosialisasi Mapping Akun dan Bimtek Akuntansi BLUD

Dalam sambutannya, Harysinto Linoh menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SOSIALISASI KEPUTUSAN BUPATI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Keputusan Bupati Sintang tentang Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Keputusan Bupati Sintang tentang Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul terbitnya Keputusan Bupati Sintang Nomor 900.1.13.3/1510/III.B-BPKAD/2025 tentang Petunjuk Teknis Mapping Akun Laporan Keuangan BLUD di lingkungan Pemkab Sintang

Sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, dengan menghadirkan dua narasumber, salah satunya Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, Yahya Sucahya. 

Kegiatan ini diikuti oleh 54 peserta dari Dinas Kesehatan dan seluruh UPTD BLUD Kesehatan Kabupaten Sintang, terdiri dari 20 UPTD Puskesmas, 1 UPTD Labkesda, 2 RSUD, dan 1 RSJ. 

Dalam sambutannya, Harysinto Linoh menyampaikan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BLUD. 

“Melalui kegiatan ini, kita belajar bersama dan saling berbagi pengetahuan. Saya berpesan agar seluruh pengelola keuangan BLUD selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku. Meski BLUD dikelola secara fleksibel, tetap perlu payung hukum berupa peraturan kepala daerah yang mengatur kefleksibelan tersebut,” ujar Harysinto Linoh. 

Anggaran Dipangkas Rp 388 Miliar, Wabup Ronny: Kami Tetap Upayakan Beri Pelayanan Terbaik

Ia menambahkan, BLUD merupakan unit kerja instansi pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan barang dan/atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan, namun berlandaskan prinsip efisiensi dan produktivitas. 

Sementara itu, Yahya Sucahya, selaku narasumber, menyampaikan materi mengenai kebijakan akuntansi dan mapping akun laporan keuangan BLUD. 

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan struktur akun BLUD dengan akun Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) daerah. 

“Dengan mapping akun ini, diharapkan pencatatan dan pelaporan keuangan antara BLUD dan BPKAD menjadi lebih konsisten, memudahkan proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan BLUD ke dalam laporan keuangan pemerintah daerah, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” jelas Yahya. 

Ia menambahkan, akuntabilitas juga berperan penting dalam meningkatkan transparansi, mencegah penyalahgunaan dana publik, serta menjadi dasar pengambilan keputusan bagi manajemen BLUD, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved