Keracunan MBG di Kalbar
Disdikbud Kalbar Minta MBG Perketat SOP Usai Siswa Keracunan di Beberapa Daerah
Selain itu, menu yang disajikan harus dipastikan aman dikonsumsi hingga sampai ke siswa dengan penguatan peran ahli gizi.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Perwakilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Regional Kalbar, Agus Kurniawi, terkait sejumlah laporan kasus keracunan makanan MBG di beberapa daerah.
Di Kabupaten Ketapang, sebanyak 25 orang, termasuk siswa dan guru SDN 12 Benua Kayong, mengalami keracunan diduga akibat mengonsumsi ikan hiu goreng yang mengandung merkuri. Dari jumlah tersebut, 22 orang telah pulih sementara 3 lainnya masih menjalani perawatan.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Kayong Utara, di mana 5 siswa SDN 1 Simpang Hilir mengalami gejala keracunan.
Di Kabupaten Sanggau, beberapa siswa diduga keracunan akibat makanan basi sehingga program MBG sementara dihentikan untuk evaluasi. Selain itu, laporan makanan basi juga muncul dari wilayah Ambawang.
“Secara pribadi saya sudah berkoordinasi dengan Koordinator MBG Kalbar, Pak Agus Kurniawi, pada Selasa 23 September lalu. Sangat disayangkan kejadian-kejadian ini masih terjadi,” ujar Syarif Faisal.
Ia menegaskan agar pihak MBG lebih ketat dalam penerapan Standar Prosedur Pengelolaan dan Pengawasan Dapur (SPPG).
Hal ini mencakup penggunaan bahan baku berkualitas, air bersih untuk mencuci bahan makanan, serta air layak konsumsi untuk memasak.
Baca juga: DPRD Kalbar Desak BGN Evaluasi Kasus Keracunan Program MBG
Selain itu, menu yang disajikan harus dipastikan aman dikonsumsi hingga sampai ke siswa dengan penguatan peran ahli gizi.
Faisal juga menilai ketentuan dapur yang melayani hingga 3.000 siswa perlu dievaluasi agar pengendalian mutu tetap terjaga.
Ia menambahkan, beberapa jenis menu perlu dilarang, diantaranya telur bulat dalam cangkang juga perlu dilarang karena tidak dapat dipastikan mana telur yang sehat dan sudah tidak layak konsumsi. Termasuk telur orak arik, ikan hiu, makanan fermentasi.
“Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan ketat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Disdikbud
SOP
keracunan
MBG
Syarif Faisal Indahmawan Alkadri
Kalimantan Barat
Keracunan MBG di Kalbar
| ANAK Pedalaman Belum Tersentuh Program MBG! Wabup Kapuas Hulu Sukardi Minta Jangkau Daerah Terpencil |
|
|---|
| Anak Sakit Usai Konsumsi Makanan MBG, Orang Tua Minta Pengawasan Lebih Ketat |
|
|---|
| FAKTA di Balik Dua Sekolah di Pontianak Tidak Ikut Program MBG |
|
|---|
| ALASAN 2 Sekolah Swasta Pontianak Tolak Makanan Bergizi Gratis MBG, Kadis: Harus Membuat Surat Resmi |
|
|---|
| BPOM Pontianak Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Makanan Terkait Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Syarif-Faisal-Indahmawan-Alkadri-43ewdfr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.