Keracunan MBG di Kalbar
DPRD Kalbar Desak BGN Evaluasi Kasus Keracunan Program MBG
Ia menegaskan, evaluasi cukup difokuskan pada daerah yang terjadi kasus.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Menyusul kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sanggau dan Kayong Utara, Anggota DPRD Kalbar Komisi IV, Arif Joni Prasetyo, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Arif menilai, secara umum pelaksanaan program MBG sudah berjalan sesuai standar, baik dari sisi menu maupun higienitas makanan.
Namun, menurutnya BGN perlu bergerak cepat mengevaluasi wilayah yang ditemukan kasus keracunan.
“BGN harus gerak cepat melakukan evaluasi sebelum ada kasus-kasus baru bermunculan. Tentu sebagian pelaksanaan program MBG ini sudah sesuai dengan standar baik kualitas maupun higienisnya makanan. Namun wilayah pelaksanaan MBG yang ada kasus segera dilakukan evaluasi. Pastikan semua berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan harus tegas,” ujarnya, Kamis 25 September 2025.
Baca juga: PENYEBAB Banyak Pohon Tumbang di Pontianak, BMKG Kalbar: Kecepatan Angin Capai 85 Km Per Jam
Ia menegaskan, evaluasi cukup difokuskan pada daerah yang terjadi kasus.
“Yang berkasus saja yang perlu dievaluasi,” tambahnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| ANAK Pedalaman Belum Tersentuh Program MBG! Wabup Kapuas Hulu Sukardi Minta Jangkau Daerah Terpencil |
|
|---|
| Anak Sakit Usai Konsumsi Makanan MBG, Orang Tua Minta Pengawasan Lebih Ketat |
|
|---|
| FAKTA di Balik Dua Sekolah di Pontianak Tidak Ikut Program MBG |
|
|---|
| ALASAN 2 Sekolah Swasta Pontianak Tolak Makanan Bergizi Gratis MBG, Kadis: Harus Membuat Surat Resmi |
|
|---|
| BPOM Pontianak Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Makanan Terkait Kasus Keracunan MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.