Berita Viral

UPDATE Baru Daftar Kosmetik Berbahaya November 2025 Lengkap Hasil Uji BPOM, Bisa Picu Kanker

Update baru daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya hasil uji BPOM bisa menyebabkan kanker bagi pengguna.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
KOSMETIK BERBAHAYA - Ilustrasi. Update baru daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya hasil uji BPOM bisa menyebabkan kanker bagi pengguna. 

Nomor izin edar: NA18220107934
Kandungan berbahaya: Hidrokinon
Tindak lanjut BPOM: Nomor izin edar dicabut dan diproduksi oleh yang tidak berhak

18. SW GLOW’S Day Cream

Nomor izin edar: NA18240103602
Kandungan berbahaya: Merkuri
Tindak lanjut BPOM: Nomor izin edar dicabut

19. SW GLOW’S Night Cream

Nomor izin edar: NA18240103598
Kandungan berbahaya: Merkuri
Tindak lanjut BPOM: Nomor izin edar dicabut

20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium

Nomor izin edar: NA18230115571
Kandungan berbahaya: Hidrokinon
Tindak lanjut BPOM: Nomor izin edar dicabut dan diproduksi oleh yang tidak berhak

21. WBS COSMETICS Glasskin FaceSerum

Nomor izin edar: NA18230115571
Kandungan berbahaya: Merkuri
Tindak lanjut BPOM: Nomor izin edar dicabut

22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow

Nomor izin edar: NA18240109027
Kandungan berbahaya: Merkuri
Tindak lanjut BPOM: Nomor izin edar dicabut

23. WSC Premium Booster Glowing Cream

Nomor izin edar: tidak ada
Kandungan berbahaya: Asam retinoat dan Hidrokinon
Tindak lanjut BPOM: Produk tidak terdaftar di BPOM.

Bahaya kesehatan

Berdasarkan penelusuran BPOM< 23>

Jika terus digunakan dapat menimbulkan efek samping bagi kesehatan.

Kandungan merkuri misalnya, dapat menyebabkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.

Sedangkan kandungan asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik) Kandungan hidrokuinon pada kosmetik juga bisa menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.

Timbal pada kosmetik bisa merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

Baca juga: BPOM: Produk Kosmetik Harus Penuhi Izin Edar, Jika Tidak Bisa Ditarik dari Peredaran

Sementara untuk bahan pewarna yang dilarang, seperti merah K3, K10, dan acid orange 7, bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, hingga kerusakan sistem saraf dan otak.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved