Bawang Merah dan Bawang Putih Ilegal Jadi Ancaman, 42 Ton Berhasil Diamankan
komoditas impor ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Ringkasan Berita:
- Produk pangan ilegal yang berasal dari Thailand, China, Vietnam, hingga India masih ditemukan beredar di sejumlah pasar di Kalimantan Barat.
- Komoditas tersebut diduga masuk melalui jalur darat dari Malaysia sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah di Kalbar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay asal luar negeri masih menjadi komoditas yang paling sering ditemukan masuk secara ilegal ke Kalimantan Barat.
Padahal, komoditas impor tersebut tidak memiliki jalur pemasukan resmi melalui Kalbar dan hanya dapat masuk ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, mengatakan sepanjang Januari hingga April 2026, pihaknya telah melakukan sekitar 120 kali tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan komoditas ilegal, termasuk salah satu temuan terbesar berupa penahanan 42 ton bawang ilegal senilai Rp1,1 miliar.
"Kebutuhan bawang impor di Kalbar seharusnya dipenuhi melalui distribusi dari daerah yang memiliki izin pemasukan resmi. Namun, komoditas tersebut masih banyak ditemukan masuk langsung dari luar negeri tanpa dokumen dan tanpa pemeriksaan karantina," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ferdi menjelaskan komoditas impor ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan karantina.
Menurutnya, pangan yang masuk tanpa pemeriksaan tidak memiliki jaminan keamanan dan berpotensi mengandung residu pestisida, cemaran kimia, logam berat, hingga membawa organisme pengganggu dan penyakit dari luar negeri.
"Ada penyakit yang dapat menular ke manusia seperti zoonosis, termasuk antraks. Karena itu pengawasan karantina sangat penting," katanya.
• Polres Mempawah Periksa Manager dan Pengawas SPBU, Dalami Dugaan Pungli di Lingkungan SPBU
Masuk Lewat Jalur Perbatasan
Produk pangan ilegal yang berasal dari Thailand, China, Vietnam, hingga India masih ditemukan beredar di sejumlah pasar di Kalimantan Barat.
Komoditas tersebut diduga masuk melalui jalur darat dari Malaysia sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah di Kalbar.
Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Anton Pardamean, mengatakan sebagian besar barang tersebut dikirim dari sejumlah negara produsen di Asia dan masuk melalui perbatasan darat yang masih memiliki banyak jalur tidak resmi.
Menurutnya, panjangnya garis perbatasan Kalbar menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
Meski telah terdapat lima Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi, masih banyak titik rawan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan barang.
"Masih banyak jalur tikus yang sangat rentan digunakan untuk keluar masuk barang," kata Anton.
Ia menambahkan, keberadaan jalur-jalur tidak resmi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas penyelundupan pangan dari luar negeri masih terus terjadi.
Temuan itu sejalan dengan pengungkapan 12 kasus penyelundupan pangan yang dilakukan Bareskrim Polri pada 21 Mei 2026.
bawang ilegal Kalbar
Bawang Impor Ilegal
penyelundupan bawang Kalimantan Barat
bawang merah ilegal
Ferdi Kepala Karantina Kalbar
Bareskrim Polri
ViralLokal
| Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Teluk Keramat Sambas |
|
|---|
| Herzaky Tinjau Pembangunan di Sambas, Diharapkan Lindungi Warga dari Abrasi |
|
|---|
| Kapolresta Pontianak Minta Maaf Usai Dugaan Pungli Anggota Lantas Viral |
|
|---|
| DPRD Mempawah Akan Panggil Pertamina Soal Keluhan Solar Subsidi |
|
|---|
| Polisi Amankan Pria 45 Tahun di Singkawang Terkait Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Bawang-Impor-Tanpa-Dokumen-Beredar-di-Pasar-Kalbar.jpg)