Bawang Merah dan Bawang Putih Ilegal Jadi Ancaman, 42 Ton Berhasil Diamankan

komoditas impor ilegal tersebut tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
PEDAGANG- Masyarakat tampak melakukan aktivitas jual beli kebutuhan pokok, di Pasar Sore Ampera, Kota Pontianak, Minggu, 7 Juni 2026. Sepanjang Januari-April 2026, Balai Karantina Kalbar telah melakukan sekitar 120 tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan komoditas ilegal, termasuk menyita 42 ton bawang senilai Rp1,1 miliar. 

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan ton komoditas pangan ilegal, mulai dari bawang merah, bawang putih, bawang bombay, cabai kering, hingga berbagai produk pangan lainnya yang diduga masuk tanpa melalui prosedur resmi.

Pontianak Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Renang Nasional Sport School Series Swimming 2026

Ketergantungan Pasokan Jadi Tantangan

Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Meiran Panggabean, menilai tingginya kebutuhan pangan di Kalbar menjadi tantangan tersendiri karena daerah ini belum sepenuhnya mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Menurut Meiran, jumlah penduduk Kalbar yang telah mencapai lebih dari 5,7 juta jiwa membuat kebutuhan pangan terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara produksi lokal masih belum mampu memenuhi seluruh permintaan.

"Kalau kita sampai sekarang belum masuk kategori daerah yang mandiri pangan. Jadi karena belum mandiri tentu masih mendatangkan dari luar kebutuhan pangan di Kalimantan Barat," ujarnya.

Ia mencontohkan kebutuhan beras di Kalbar diperkirakan mencapai 550 hingga 650 ton, sedangkan kemampuan produksi dan ketersediaan lokal hanya berada di kisaran 450 hingga 460 ton.

Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan lainnya sehingga pasokan dari luar daerah masih menjadi kebutuhan.

Meski pasokan dari luar diperlukan untuk menjaga ketersediaan pangan, Meiran menegaskan distribusi harus tetap berada dalam jalur resmi dan diawasi secara ketat.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pengawasan agar tingginya permintaan tidak dimanfaatkan oleh pelaku pasar gelap yang dapat merugikan masyarakat dan memicu kenaikan harga.

"Jangan sampai warga Kalbar kesulitan pangan, harganya mahal, lalu muncul permainan pasar gelap. Itu yang harus dimonitor pemerintah," tegasnya. (*)

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved