Viral Lokal

Kapolresta Pontianak Minta Maaf Usai Dugaan Pungli Anggota Lantas Viral

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, secara blak-blakan membenarkan adanya proses pemeriksaan internal yang tengah berjalan

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
MINTA MAAF - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menggelar rilis kasus, di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Jumat, 5 Juni 2026. Ia tidak dapat menyembunyikan kekecewaan mendalamnya atas perilaku buruk sang bawahan. 

Ringkasan Berita:
  • Aksi tak terpuji yang sempat terekam dan viral di berbagai platform media sosial tersebut memicu sorotan tajam serta kecaman dari publik.
  • Merespons cepat kegaduhan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pontianak langsung bergerak melakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota yang bersangkutan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak saat melakukan penindakan pelanggaran di jalan raya berbuntut panjang.

Aksi tak terpuji yang sempat terekam dan viral di berbagai platform media sosial tersebut memicu sorotan tajam serta kecaman dari publik.

Merespons cepat kegaduhan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pontianak langsung bergerak melakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota yang bersangkutan.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, secara blak-blakan membenarkan adanya proses pemeriksaan internal yang tengah berjalan di bawah pengawasan ketat.

"Dari hasil pendalaman yang kami lakukan, ditemukan ada salah satu anggota yang diduga kuat melakukan pelanggaran di lapangan. Saat ini oknum yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Propam," tegas Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Pontianak, Jumat 5 Juni 2026.

Kekecewaan Mendalam Kapolresta Pontianak

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Endang Tri Purwanto tidak dapat menyembunyikan kekecewaan mendalamnya atas perilaku buruk sang bawahan. 

Di saat institusi Polri tengah gencar membangun citra positif dan transformasi pelayanan yang bersih, tindakan oknum tersebut dinilai telah mencoreng kerja keras seluruh personel Polresta Pontianak yang bertugas dengan jujur.

Heboh! Oknum Polantas Pontianak Lakukan Pungutan Liar Pungli Saat Tertibkan Lalulintas

Endang meradang karena ulah satu orang oknum lantas ini merusak kepercayaan masyarakat (public trust) yang selama ini dirawat dengan susah payah. 

Ia menilai tindakan pungli di jalan raya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Oleh karena itu, Kapolresta menegaskan tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun (zero tolerance) terhadap praktik pungli dan premanisme berseragam di wilayah hukumnya.

"Saya pastikan Polresta Pontianak tidak akan melindungi anggota yang nakal. Jika dalam pemeriksaan Propam terbukti melakukan pungli, kami akan jatuhkan sanksi paling berat, mulai dari sanksi demosi (penurunan jabatan), penempatan khusus (sel khusus), hingga hukuman disiplin berat lainnya sesuai tingkat pelanggarannya," ujar Kapolresta dengan nada bicara yang sangat tegas.

Propam Perketat Pengawasan, Kapolresta Minta Maaf ke Warga

Sebagai langkah antisipasi agar petaka serupa tidak kembali terulang, fungsi pengawasan internal dari Propam kini diperketat. 

Petugas Propam akan diterjunkan secara acak untuk memantau langsung kinerja personel lantas maupun fungsi pelayanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di lapangan.

Mengakhiri keterangannya, perwira melati tiga ini secara ksatria menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Pontianak atas ketidaknyamanan dan tindakan memalukan yang dilakukan oknum anggotanya tersebut.

"Selaku pimpinan, saya memohon maaf kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus berbenah. Saya mengimbau warga Pontianak agar lebih aktif; jika melihat, mendengar, atau menjadi korban dugaan pungli dan pelanggaran hukum oleh anggota kami, segera catat namanya, foto, dan laporkan langsung ke Propam. Pasti akan langsung kami sikat," pungkas Kombes Pol Endang Tri Purwanto. (*)

- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Baca Berita Terbaru di GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved