Tiga Oknum Polisi Diperiksa Kasus Narkoba di Ketapang, DPRD Minta Tak Ada Perlakuan Khusus
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyayangkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, menyayangkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus narkotika di Kabupaten Ketapang.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat melakukan pengembangan dari laporan pengrusakan dan pencurian hasil panen jagung di lahan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 ons.
Berdasarkan informasi dari Polres Ketapang, Satresnarkoba bersama Sipropam Polres Ketapang saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Achmad Sholeh menilai aparat penegak hukum seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Terkait adanya dugaan anggota kepolisian yang terlibat kasus narkoba, saya sangat menyayangkan hal tersebut. Seharusnya pihak kepolisian menjadi contoh yang baik dalam pemberantasan narkoba, bukan malah menjadi pelaku atau pengguna,” kata Sholeh saat dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, Kamis, 28 Mei 2026.
Baca juga: Ungkap 3 Ons Sabu, Polres Ketapang Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Oknum Personel Polri
Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Sholeh juga meminta agar oknum anggota polisi yang terbukti bersalah diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan dari institusi kepolisian.
“Semua itu kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kalau memang terbukti, saya minta untuk dipecat dari keanggotaan kepolisian,” tegasnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Harapan saya, siapa pun tanpa terkecuali, apabila terbukti sebagai pengguna ataupun pengedar narkoba, harus diproses hukum sesuai perbuatannya,” ujarnya.
Menurut Sholeh, peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Ia menilai kondisi tersebut dapat merusak generasi muda dan memicu berbagai tindak kejahatan apabila terus dibiarkan.
“Karena narkoba ini bisa merusak generasi kita semua. Dari narkoba pula bisa menimbulkan berbagai tindak kejahatan,” tambahnya.
Sebagai Ketua DPRD Ketapang, ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba karena dinilai dapat merusak tatanan kehidupan sosial.
Oknum polisi Ketapang
tiga oknum polisi
Oknum polisi ditangkap narkoba
3 Oknum Polisi Diperiksa Propam
penganiayaan oknum polisi
Ketua DPRD Ketapang
Kalbar
| Pengamat Nilai Jalur Tikus Perbatasan Masih Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Kalbar |
|
|---|
| Ritual Balala Dayak Kanayatn di Landak Dimulai, Warga Jalani Pantang Nagari Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Festival Bedug Sungai Pinyuh Meriah, Sekda Mempawah Apresiasi Kekompakan Warga |
|
|---|
| Wali Kota Singkawang Siap Kawal Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalbar |
|
|---|
| Viral Orangutan Masuk Area Persawahan di Kayong Utara, Warga Khawatir Satwa Dilindungi Alami Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Achmad-Sholeh.jpg)