Keracunan MBG di Kalbar

FAKTA Baru Kasus Keracunan MBG di Ngabang, SPPG Penyuplai MBG SMA/SMK Maniamas Belum Bersertifikat

Sejauh ini, ​dari total 20 SPPG yang beroperasi, hanya 11 yang telah menerima sertifikasi tersebut.

|
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfons Pardosi
KERACUNAN MBG NGABANG - Para korban dari SMA dan SMK Maniamas Ngabang, yang diduga keracunan MBG saat mendapat perawatan di Klinik Elisabeth Ngabang pada Rabu 19 November 2025 malam karena mengalami gejala muntah-muntah dan sesak nafas. Plt Kadinkes Landak Benediktus mengungkap fakta baru terkait SPPG penyuplai MBG SMA/SMK Maniamas Ngabang. 

Ia mengaku dugaan keracunan MBG yang terjadi kali ini terkait pangan.

Meski begitu ia tetap menegaskan soal Standard Operating Procedure (SOP) yang telah diterapkan.

"Tapi ada hal yang lebih utama lagi, yakni kesehatan, keselamatan, dan penanganan medis bagi anak-anak kami yang terdampak, itu adalah poin yang sangat penting bagi kita saat ini," katanya.

Korwil SPPG Landak Stop Operasional SPPG Hilir Kantor Ngabang 2

Yohanes menegaskan pihaknya telah menghentikan sementara operasional dapur SPPG Hilir Kantor Ngabang 2 yang diduga jadi tempat mengemasan menu MBG tersebut.

"Selain itu, dalam mengikuti SOP, untuk sementara waktu dapur ini (SPPG Hilir Kantor Ngabang 2) kami stop operasional sementara, sembari menunggu tindak lanjut dari hasil uji lab, dari uji sample," tegasnya.

FAKTA-Fakta Puluhan Siswa SMA-SMK Maniamas Ngabang Alami Sesak Nafas Diduga Keracunan Menu MBG

Bupati Karolin Ingatkan SPPG soal Standar Dapur

Kejadian ini terjadi dua hari setelah Bupati Landak, Karolin Margret menggelar Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Kecil Kantor Bupati Landak pada Senin 17 November 2025.

Di rakor itu, Karolin berpesan ke SPPG di Landak soal standar dapur yang wajib menggunakan IPAL.

"Ini yang tadi kami sampaikan kepada teman-teman Korwil dan SPPG, juga agar menjadi perhatian dari Badan Gizi Nasional mengenai standar dapur juga wajib menggunakan IPAL dan saat ini baru 4 dari 21 dapur yang sudah memiliki IPAL yang layak," imbuhnya. 

Ia mengatakan beberapa dapur SPPG sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun beberapa dapur yang ada telah mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

"Yang sudah dikeluarkan sertifikatnya oleh Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan itu ada 11 dapur, masih ada beberapa dapur yang masih menunggu hasil laboratorium, ada beberapa dapur juga yang masih proses perbaikan," tuturnya dalam Rapat Koordinasi membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Kecil Kantor Bupati Landak pada Senin 17 November 2025.

Karolin berharap ke depan tidak hanya SLHS saja yang perlu diperhatikan, namun juga pengawasan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan dapur.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved