Polisi Ungkap Kronologi Remaja Tewas Tenggelam di Semparuk, Diduga Tak Pandai Berenang

AKP Sadoko bilang, menerima laporan tersebut, Kapolsek Semparuk Iptu Rio Fachrihadi bersama personil mendatangi TKP. Terungkap bahwa

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
KORBAN TENGGELAM - Polisi mengungkap kronologi seorang remaja inisial F (12), tewas meninggal dunia diduga tenggelam. Korban merupakan warga Dusun Semparuk Kuala, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas. Polisi mengungkap tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diduga meninggal tenggelam, Minggu 16 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Dari keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 15.10 WIB saat korban mandi sendiri di sungai dekat rumah neneknya, tepat di belakang Pasar Semparuk.
  • Dia mengungkapkan, diduga korban terpeleset ke dalam aliran sungai dan karena tidak bisa berenang, korban akhirnya hanyut dan tenggelam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polisi mengungkap kronologi seorang remaja inisial F (12), warga Dusun Semparuk Kuala, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, meninggal tenggelam, Minggu 16 November 2025.

Kejadian bermula saat korban mandi seorang diri di sungai tepat berada di belakang rumah neneknya. Diduga tergelincir dan tak pandai berenang korban terseret arus sungai.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko mengungkapkan, dari keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 15.10 WIB saat korban mandi sendiri di sungai dekat rumah neneknya, tepat di belakang Pasar Semparuk.

"Pada Jum’at 14 November 2025 sekira pukul 18.30 WIB, Kepolisian Sektor Semparuk menerima laporan penemuan mayat yang tenggelam di Sungai Dusun Semparuk Kuala, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas," kata AKP Sadoko Kasih.

AKP Sadoko bilang, menerima laporan tersebut, Kapolsek Semparuk Iptu Rio Fachrihadi bersama personil mendatangi TKP. Terungkap bahwa korban adalah seorang anak dengan inisial F (12), warga Dusun Semparuk Kuala.

Polres Sambas Sosialisasi KUHP Baru dan Perpol Keadilan Restoratif

"Dari keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 15.10 WIB saat korban mandi sendiri di sungai dekat rumah neneknya, tepat di belakang Pasar Semparuk," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, diduga korban terpeleset ke dalam aliran sungai dan karena tidak bisa berenang, korban akhirnya hanyut dan tenggelam.

Dia melanjutkan, korban ditemukan sekitar beberapa ratus meter dari lokasi mandi oleh seorang warga inisial M pada sekira pukul 17.20 WIB. Setelah ditemukan saksi segera meminta bantuan saksi lainnya.

"Saksi lain R yang mendengar langsung datang dan menolong korban dengan mengangkatnya ke tepi sungai," tuturnya.

Dia menjelaskan, saat itu korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dan mulutnya mengeluarkan busa.

"Setelah dibawa ke rumah mantri setempat, korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Kasi Humas AKP Sadoko mengatakan, bahwa Polsek Semparuk telah menangani kasus ini dengan serangkaian tindakan kepolisian.

"Mulai mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, serta membawa korban untuk pemeriksaan medis," katanya.

Dia juga menerangkan, pemeriksaan oleh petugas dan tim medis menunjukkan tidak ada tanda kekerasan, dan kematian diduga akibat kekurangan oksigen saat tenggelam. 

"Keluarga korban telah ikhlas menerima kejadian tersebut dan menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi," katanya.

Polres Sambas menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kepolisian menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati di area aliran sungai terutama bagi anak-anak, serta mengawasi aktivitas mandi agar tidak terjadi hal yang serupa. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved