Polsek Bersama Forkompincam Razia Miras Tempat Hiburan Musik Wilayah Pengkadan Kapuas Hulu

Dalam operasi ini, diamankan puluhan liter arak lokal, puluhan botol bir berbagai merek, serta minuman oplosan yang disita dari lokasi kejadian.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAZIA MIRAS - Barang bukti minuman keras, saat berhasil diamankan oleh Polsek Pengkadan, bersama Forkompincam dan tokoh masyarakat setempat, usai melaksanakan razia minuman keras, wilayah Kecamatan Pengkadan, belum lama ini. 

Ringkasan Berita:
  • Dalam operasi ini, diamankan puluhan liter arak lokal, puluhan botol bir berbagai merek, serta minuman oplosan yang disita dari lokasi kejadian. 
  • Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Desa Riam Panjang untuk proses lebih lanjut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama Forkompincam dan tokoh masyarakat setempat, telah melakukan razia minuman keras, wilayah Kecamatan Pengkadan.

Kapolsek Pengkadan, Iptu Dendy Arif Setiady, menyampaikan, belum lama ini pihaknya bersama semua pihak, telah melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di arena hiburan musik Dusun Jajang, Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan.

"Dari kegiatan tersebut, kami berhasil menyita lima kantong besar berisi puluhan liter minuman keras berbagai jenis, yang diedarkan secara ilegal di area hiburan rakyat tersebut," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 3 November 2025.

Dijelaskan Kapolsek, penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras di tengah acara hiburan, yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol, termasuk anak-anak di bawah umur dan remaja perempuan. Mengetahui hal tersebut, tim gabungan segera melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti," ucapnya.

KRONOLOGI Uang 500 Juta Milik Dinkes Kapuas Hulu Dikuras Lewat CMS Palsu Menyerupai CMS Bank Kalbar

Dalam operasi ini, diamankan puluhan liter arak lokal, puluhan botol bir berbagai merek, serta minuman oplosan yang disita dari lokasi kejadian. 

Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Kantor Desa Riam Panjang untuk proses lebih lanjut.

Beberapa pedagang miras diketahui melarikan diri saat mengetahui adanya operasi penertiban oleh aparat gabungan. 

Namun, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan serupa.

Apresiasi Dalam Menjaga Ketertiban Wilayah

Plt. Camat Pengkadan, Sekoni, menyampaikan apresiasi atas sinergitas aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan panitia acara agar tidak mentolerir peredaran miras di lingkungan desa. Ini demi menjaga generasi muda dari pengaruh negatif,” ujarnya.

Kepala KUA Pengkadan, Marzuki, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk menciptakan lingkungan yang religius dan kondusif.

“Kami mendukung penuh kegiatan penertiban seperti ini agar wilayah Pengkadan mendapat berkah dan terhindar dari maksiat,” ucapnya.

Danramil Pengkadan, Andi Resky, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. 

“Kami dari pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved