Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan
"Mesin itu miliknya bos bernama Luwat, merupakan warga setempat," ujarnya, Jumat 31 Oktober 2025.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Seorang Terdakwa, beranisial FD menyampaikan, dalam kasus ini ia bersama rekannya, hanya sebagai pekerja, bukan pemilik mesin.
- Dijelaskan FD, dirinya bersama temannya baru bekerja selama dua hari, belum ada hasilnya, sudah keburu ditangkap polisi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Lima orang warga sebagai pekerja PETI, di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, harus berhadapan dengan hukum, dan saat ini dalam proses persidangan, di Pengadilan Negeri Putussibau.
Lima orang warga tersebut, dan juga terdakwa, yaitu beranisial ML, AR, WN, FD, dan AR, di tangkap kepolisian saat bekerja PETI, di Ingko Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, pada 15 Agustus 2025.
Pelaksanaan sidang kasus tersebut, baru satu kali dilaksanakan, yaitu dengan agendakan pembacaan terhadap terdakwa, dalam kasus PETI.
Seorang Terdakwa, beranisial FD menyampaikan, dalam kasus ini ia bersama rekannya, hanya sebagai pekerja, bukan pemilik mesin.
• Mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu Terlibat Kasus Hukum, Saat Ini Masuk Persidangan
"Mesin itu miliknya bos bernama Luwat, merupakan warga setempat," ujarnya, Jumat 31 Oktober 2025.
Dijelaskan FD, dirinya bersama temannya baru bekerja selama dua hari, belum ada hasilnya, sudah keburu ditangkap polisi.
"Diharapkan putusan nantinya, tidak terlalu berat, sehingga bisa cepat keluar dan kuliah lagi, serta dapat bantu orang tua," ucapnya.
Terus bagaimana bos pemilik mesin, terhadap terdakwa selama ini, FD mengakui selama di penjara menjalani proses hukum, pemilik mesin, selalu memberikan perhatian. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
pekerja peti
Putussibau Selatan
Kapuas Hulu
PETI
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Jumat 31 Oktober 2025
| Muhammadin Tanggapi Kasus Dugaan Penculikan Siswi MTSN Singkawang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Muhammadin-435tgdfg.jpg)  | 
|---|
| Desa Kebong Kelam Permai Sintang Masuk Nominasi Lomba Kampung Pancasila Kasad Award 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TIM-PENILAI-KAMPUNG-34rdfvbf.jpg)  | 
|---|
| Tim Penggerak PKK Sambas Bina Desa Lokus Stunting di Tangaran | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BERSAMA-CEGAHSYTUNTING.jpg)  | 
|---|
| Kapolres Melawi Lakukan Jumat Curhat untuk Menerima Pengaduan dan Keluh Kesah Masyarakat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Humas-Polres-Jumat-Curhat.jpg)  | 
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Singkawang Gelar Senam Massal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SENAM-MASSAL-23wfds.jpg)  | 
|---|
 
												
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JALANI-PERSIDANGAN345rewfd.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TERIMA-SILATURAHMI-IPDN234ewdfds.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ai-pegawai-Bank-Kalbar-bernama-Rizal-lebih-dari-Ro500-juta.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ruang-kerjanya-pada-Kamis-30-Oktober-2025-Ia-menjelaskan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/JALANI-PERSIDANGAN345rewfd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Toba-Pangan-D.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.