Lima Pekerja PETI di Putussibau Selatan Berhadapan Dengan Hukum, Berharap Hukuman Ringan

"Mesin itu miliknya bos bernama Luwat, merupakan warga setempat," ujarnya, Jumat 31 Oktober 2025.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
JALANI PERSIDANGAN - Terdakwa kasus PETI diantaranya seorang mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu, beranisial FD, yang keluar ruangan usai melaksanakan persidangan pengadilan negeri Putussibau, dikawal pihak Kepolisian, Kamis 30 Oktober 2025. Terdakwa FD menyampaikan, dirinya berhadapan dengan hukum sejak bulan Agustus 2025, karena ketangkap saat bekerja pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang Terdakwa, beranisial FD menyampaikan, dalam kasus ini ia bersama rekannya, hanya sebagai pekerja, bukan pemilik mesin.
  • Dijelaskan FD, dirinya bersama temannya baru bekerja selama dua hari, belum ada hasilnya, sudah keburu ditangkap polisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Lima orang warga sebagai pekerja PETI, di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, harus berhadapan dengan hukum, dan saat ini dalam proses persidangan, di Pengadilan Negeri Putussibau.

Lima orang warga tersebut, dan juga terdakwa, yaitu beranisial ML, AR, WN, FD, dan AR, di tangkap kepolisian saat bekerja PETI, di Ingko Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, pada 15 Agustus 2025.

Pelaksanaan sidang kasus tersebut, baru satu kali dilaksanakan, yaitu dengan agendakan pembacaan terhadap terdakwa, dalam kasus PETI.

Seorang Terdakwa, beranisial FD menyampaikan, dalam kasus ini ia bersama rekannya, hanya sebagai pekerja, bukan pemilik mesin. 

Mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu Terlibat Kasus Hukum, Saat Ini Masuk Persidangan

"Mesin itu miliknya bos bernama Luwat, merupakan warga setempat," ujarnya, Jumat 31 Oktober 2025.

Dijelaskan FD, dirinya bersama temannya baru bekerja selama dua hari, belum ada hasilnya, sudah keburu ditangkap polisi. 

"Diharapkan putusan nantinya, tidak terlalu berat, sehingga bisa cepat keluar dan kuliah lagi, serta dapat bantu orang tua," ucapnya.

Terus bagaimana bos pemilik mesin, terhadap terdakwa selama ini, FD mengakui selama di penjara menjalani proses hukum, pemilik mesin, selalu memberikan perhatian. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved