Kasus Mahasiswa Kapuas Hulu

Apa Kasus yang Menimpa Mahasiswa Aktif PDD Polnep Kapuas Hulu Sampai ke Tahap Pengadilan?

Sidang pertama FD digelar dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
JALANI PERSIDANGAN - Terdakwa kasus PETI diantaranya seorang mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu, beranisial FD, yang keluar ruangan usai melaksanakan persidangan pengadilan negeri Putussibau, dikawal pihak Kepolisian, Kamis 30 Oktober 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Ia terlibat kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI), di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
  • Proses hukum FD telah sampai ke tahap persidangan di pengadilan negeri Putussibau.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Viral mahasiswa aktif di PDD Polnep Kapuas Hulu beranisial FD harus berhadapan dengan hukum.

Apa kasusnya?

Di mana ia terlibat kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI), di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Proses hukum FD telah sampai ke tahap persidangan di pengadilan negeri Putussibau.

Sidang pertama FD digelar dengan agenda pembacaan dakwaan pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

FD mengaku dirinya berhadapan dengan hukum sejak bulan Agustus 2025.

Saat itu ia tertangkap saat bekerja pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.

"Saya baru dua hari kerja, sudah ditangkap, pastinya rencana hasil kerja ini untuk bantu orang tua, namun nasib berkata lain,  keduluan di tangkap," ujarnya kepada TribunPontianak, di Pengadilan Negeri Putussibau.

KRONOLOGI Lengkap Uang Negara Rp500 Juta di Dinkes PP KB Kapuas Hulu Raib Dikuras Penipu

FD juga mengakui kalau saat ini dirinya masih aktif sebagai mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu, semester lima.

"Diharapkan putusan nantinya, tidak terlalu berat, sehingga bisa cepat keluar dan kuliah lagi, serta dapat bantu orang tua," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Harian PDD Polnep Kapuas Hulu, Reza Farhandasi menyampaikan, kalau pihaknya sudah mengetahui ada mahasiswanya yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Pastinya saat ini kami masih menunggu keputusan dari pimpinan PDD Polnep Kapuas Hulu, bagaimana nasib mahasiswa tersebut selanjutnya, karena kami tidak bisa memutuskan tersebut," ungkapnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved