Uang Dinkes Kapuas Hulu Raib
KRONOLOGI Lengkap Uang Negara Rp500 Juta di Dinkes PP KB Kapuas Hulu Raib Dikuras Penipu
Neneng mengungkap uang tersebut raib lewat aplikasi sistem manajemen kas (CMS) milik Bank Kalbar.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ringkasan Berita:
- Neneng mengungkap uang tersebut raib lewat aplikasi sistem manajemen kas (CMS) milik Bank Kalbar, yang dikelola oleh Dinkes PP KB Kapuas Hulu.
- Di mana CMS adalah layanan perbankan digital berbasis internet, yang memungkinkan nasabah termasuk instansi pemerintah, untuk mengelola keuangan mereka secara mandiri, dan melakukan berbagai transaksi secara real-time online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat diduga ditipu seorang yang mengaku sebagai pegawai Bank Kalbar bernama Rizal.
Uang yang raib itu bukan dalam jumlah kecil, melainkan lebih dari Rp500 juta.
Bendahara Dinkes PP KB Kapuas Hulu, Neneng, membenarkan kejadian tersebut, dan sudah dilaporkan ke Polres, serta melaporkan ke Bank Kalbar, bidang keuangan daerah.
"Saya tidak bisa banyak berbicara, karena sudah diserahkan ke Kepolisian. Mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dengan baik," ujarnya, kepada TribunPontianak, Kamis 30 Oktober 2025.
Neneng mengungkap uang tersebut raib lewat aplikasi sistem manajemen kas (CMS) milik Bank Kalbar, yang dikelola oleh Dinkes PP KB Kapuas Hulu.
Di mana CMS adalah layanan perbankan digital berbasis internet, yang memungkinkan nasabah termasuk instansi pemerintah, untuk mengelola keuangan mereka secara mandiri, dan melakukan berbagai transaksi secara real-time online.
Neneng menyebut pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kapuas Hulu.
• Uang Negara Rp 500 Juta di Dinkes PP KB Kapuas Hulu Dikuras Penipu Mengaku Pegawai Bank
Kronologi Uang Dinkes PP KB Kapuas Hulu Raib
Neneng mengungkap kronologi kejadian.
Pada 15 Oktober 2025, ada seorang pegawai Dinkes, ditelepon oleh seseorang mengatasnamakan pegawai Bank Kalbar.
Ia meminta nomor one-time password (OTP) ke Neneng sebagai Bendahara.
"Pada saat itu volume handphone di loud speaker, jadi satu ruangan mendengarkan semua, entah kenapa, saya menyetujui untuk mengirim nomor OTP ke seseorang tersebut," ucapnya.
Tak lama kemudian, setelah dicek kas keuangan dalam aplikasi CMS hilang sebesar kurang lebih Rp 500 juta.
"Ternyata kami telah kena tipu, dan saat itu juga kami langsung mendatangi bank, dan kepolisian," ungkapnya.
• Mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu Terlibat Kasus Hukum, Saat Ini Masuk Persidangan
Bank Kalbar Putussibau Bantah Pegawai Bernama Rizal
Terpisah, Pimpinan Cabang Bank Kalbar Putussibau, Agus Purnomo, membantah tidak ada pegawai bank Kalbar di Putussibau, atasnama Rizal.
"Mereka dipastikan terkena tipu," ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.
.
Dijelaskan juga, pihak dari Dinkes PP KB Kapuas Hulu, sudah melaporkan kejadian tersebut ke Bank Kalbar, dan sudah melaporkan ke Polres Kapuas Hulu.
Multiangle
Uang Dinkes Kapuas Hulu Raib
uang negara raib Kapuas Hulu
Kapuas Hulu
penipuan CMS Bank Kalbar
modus penipuan OTP bank
CMS Dinkes Kapuas Hulu dikuras
| 5 Fakta Perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa |   | 
|---|
| Aturan Resmi Ibadah Umrah Mandiri Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Cara |   | 
|---|
| LIVE Trans7 Jadwal MotoGP Portugal 2025 Hari Minggu Ini Tayang Mulai Jam Berapa Cek Disini |   | 
|---|
| CEK Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE Online Terbaru 2025 Kini Mudah dan Praktis Cuma Modal HP |   | 
|---|
| RESMI Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri 2025 Tanpa Melalui Agen Travel atau Biro Perjalanan |   | 
|---|
 
												
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ai-pegawai-Bank-Kalbar-bernama-Rizal-lebih-dari-Ro500-juta.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.