PPPK Tahap II di Kapuas Hulu Terima SK, Bupati Ingatkan Pikir-pikir Gadaikan SK ke Bank
Diingatkan juga, laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, fungsikan tugas pokoknya masing-masing.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Ada sebanyak 800 lebih pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) tahap II tahun anggaran 2024, di Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menerima SK Bupati, di Indoor Voli Putussibaau, Kecamatan Putussibau Utara, Rabu 22 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Penyerahan SK P3K tersebut, diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, didampingi seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dan pihak bank Kalbar cabang Putussibaau.
Fransiskus Diaan mengingatkan kepada P3K agar pikir-pikir untuk mengadaikan SK P3K ke bank, jangan sampai sisa gaji hanya 500 ribu per bulan. "Nanti akan mempengaruhi semangat kerja dari pegawai itu sendiri," ujarnya.
Seadanya harus mengadaikan SK ke bank, kata Bupati, jangan terlalu banyak, sisakan masih ada gaji untuk hidup keluarga sehari-hari. "Tapi itu tergantung merekalah, yang penting saya sudah mengingatkan," ucapnya.
Baca juga: HSN 2025 di Kapuas Hulu Diguyur Hujan, Wabup Ajak Santri Terus Membina Bangsa Indonesia
Bupati juga meminta kepada P3K di Kapuas Hulu, harus terus semangat dalam menjalani tugas negara di Kapuas Hulu. "Marilah kita sama-sama membangun Kapuas Hulu semakin HEBAT," ujarnya.
Diingatkan juga, laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, fungsikan tugas pokoknya masing-masing.
"Jangan melanggar aturan pegawai itu sendiri, karena akan ada sanksinya," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Ketua MMA Kalbar: IBCA-MMA Jadi Wadah Positif Bagi Anak Muda, Bangun Sportivitas dan Identitas Diri |
|
|---|
| Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan GM Bandara Supadio Pontianak |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.