Pembunuhan di Kayong Utara

AKHIR Pelarian Terduga Pembunuh Mirawati di Kayong Utara, Kabur dari Polisi 317 Km Selama 2 Bulan

Sebagai informasi Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berada 317 km dari lokasi Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Istimewa/Google Maps
KASUS MIRAWATI KKU - Ilustrasi pembunuhan. Polres Kayong Utara berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan Mirawati (27), wanita pekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat pada Selasa 28 Oktober 2025 yang lari 317 km dari TKP. 

Ringkasan Berita:Sebagai informasi Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berada 317 km dari lokasi Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan Mirawati (27), wanita pekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat pada Selasa 28 Oktober 2025.

Terduga pelaku itu berinisial KN (28).

Ia ditangkap di wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, jasad Mirawati pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi berlumuran darah di mess tempatnya bekerja pada Sabtu 6 September 2025 dan langsung dibawa ke Puskesmas Teluk Melano menggunakan ambulans perusahaan.

Kasus ini bergulir hampir dua bulan.

Sebagai informasi Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berada 317 km dari lokasi Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara, wilayah yang jadi TKP pembunuhan Mirawati.

Kronologi Penangkapan KN

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan membenarkan penangkapan KN itu.

‎“Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah," ujar Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id via Whatsapp, Selasa 28 Oktober 2025.

FAKTA Mengejutkan Penangkapan Terduga Pembunuh Mirawati di Kayong Utara, KN Pernah Bunuh Polisi

‎Iptu Hendra menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, serta Jatanras Polda Kalteng dalam melakukan pengejaran selama kurang lebih 11 hari.

‎"Kita dari Kayong selama 11 hari melakukan pengejaran, dibantu Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, dan Jatanras Polda Kalteng,” katanya. 

KN Ternyata Residivis

Usai ditangkap, terungkap kalau KN ternyata seorang residivis kasus pencurian dan pembunuhan.

Ia juga residivis kasus pembunuhan terhadap anggota Polri pada tahun 2014 silam.

Saat ini KN masih berada di Polres Lamandau untuk proses pemeriksaan awal dan akan segera dibawa ke Kayong Utara.

‎“Paling lambat besok sudah dibawa ke Kayong,” tambah Hendra.

IDENTITAS Pelaku Pembunuhan Mirawati Karyawan PT CUS Kayong, Terlibat Juga Pembunuhan Anggota Polisi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved