Pesan Kartiyus ke Agen dan Distributor: Jangan Main-main dengan Harga Pupuk
"Untuk agen dan distributor, jangan main-main dengan harga pupuk. Menteri Pertanian minggu lalu sudah mencabut 3.029 izin agen dan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengingatkan para agen dan distributor pupuk bersubsidi untuk tidak bermain-main dengan harga jual pupuk.
Peringatan tegas ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 dan Penyusunan e-RDKK Tahun 2026 yang digelar Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang di Ruang Pertemuan Botani, Rabu 22 Oktober 2025.
"Untuk agen dan distributor, jangan main-main dengan harga pupuk. Menteri Pertanian minggu lalu sudah mencabut 3.029 izin agen dan distributor karena menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)," tegas Kartiyus.
• Pemkab Sintang Survei Lahan untuk Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pedestrian di Lintas Melawi
Kartiyus berharap, tidak ada laporan dari petani di Sintang terkait pelanggaran harga pupuk. Jika ada laporan serupa, ia memperingatkan bahwa izin bisa dicabut langsung oleh kementerian.
Kartiyus juga menyampaikan bahwa saat ini stok pupuk seperti NPK, MPK, dan Urea masih tersedia dan meminta kelompok tani untuk segera membeli pupuk yang menjadi hak mereka.
"Itu hak petani di kecamatan masing-masing. Jadi sebelum Desember, mohon segera dibeli. Bukan diambil ya, tapi dibeli, karena itu hak petani. Dengan serapan yang baik, harapan kita tahun depan bisa mendapat tambahan alokasi dari Gubernur," ujarnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Ketua MMA Kalbar: IBCA-MMA Jadi Wadah Positif Bagi Anak Muda, Bangun Sportivitas dan Identitas Diri |
|
|---|
| Tarif Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan GM Bandara Supadio Pontianak |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Rampungkan Harmonisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Kubu Raya |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang 'Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.