Keracunan MBG di Kalbar

Sosok Arif Joni Prasetyo Anggota DPRD yang Tegas Minta BGN Bertindak di Kalbar

Kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat yakni di Kabupaten Sanggau dan Kayong Utara  dan Ketapang

Penulis: Peggy Dania | Editor: Safruddin
DOK TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PROFIL - Anggota DPRD Kalbar Arif Joni Prasetyo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan menyusul keracunan MBG di Kalbar. Arif Joni merupakan politisi PKS yang pernah menjadi dosen dan guru. 

3. Ketua DPD PKS Kota Pontianak (2003-2005)

4. Ketua DPD Partai Keadilan (PK) Kota Pontianak (1998-2003)

Pengalaman Organisasi Umum :

1. Wakil Ketua Majlis Pembinaan Kader PW Muhammadiyah Kalbar (2006-Sekarang)

2. Ketua Yayasan Almumtaz, (2015-2019)

3. Ketua 1 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalbar (1994-1997)

4. Ketua LPM Pontianak Tenggara (2012-Sekarang)

5. Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Wilayah Kalbar (2008-2018)

6. Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Kota Pontianak (2008-2013)

Pengalaman Legislatif:

1. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Periode 2019-2024)

2. Anggota DPRD Kota Pontianak (Sebagai Wakil Ketua DPRD Periode 2009-2014)

3. Anggota DPRD Kota Pontianak (Periode 2004-2009)

Pelatihan yang pernah diikuti:

1. Sekolah Kepemimpinan Partai, DPP PKS, 2016

2. Pemantapan Konsepsi Nasional Dan Kepemimpinan, LEMHANAS RI, 2007

3. OutBond Dan Menembak Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD, SECAPA POLRI, 2007

4. Pelatihan-Pelatihan Profesi Dan Tupoksi Anggota DPRD

5. Pelatihan-Pelatihan Profesi Keguruan.

Karya Buku :

1. Senandung Pantun Bujang Dare

2. Perjalanan Dakwah Parlemen

3. Aspiratif Peduli Dan Merakyat (2019)

 

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved