Keracunan MBG di Kalbar

Sosok Arif Joni Prasetyo Anggota DPRD yang Tegas Minta BGN Bertindak di Kalbar

Kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat yakni di Kabupaten Sanggau dan Kayong Utara  dan Ketapang

Penulis: Peggy Dania | Editor: Safruddin
DOK TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PROFIL - Anggota DPRD Kalbar Arif Joni Prasetyo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan menyusul keracunan MBG di Kalbar. Arif Joni merupakan politisi PKS yang pernah menjadi dosen dan guru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Kalbar dari Komisi IV, Arif Joni Prasetyo tegas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera bertindak.

Ini menyusul munculnya kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat yakni di Kabupaten Sanggau dan Kayong Utara  dan Ketapang.

Arif menilai, secara umum pelaksanaan program MBG sudah berjalan sesuai standar, baik dari sisi menu maupun higienitas makanan.

Namun BGN perlu bergerak cepat mengevaluasi wilayah yang ditemukan kasus keracunan.

Menurutnya, BGN harus gerak cepat melakukan evaluasi sebelum ada kasus-kasus baru bermunculan.

Sebagian pelaksanaan program MBG ini sudah sesuai dengan standar baik kualitas maupun higienisnya makanan.

Namun wilayah pelaksanaan MBG yang ada kasus segera dilakukan evaluasi.

“Pastikan semua berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan harus tegas,” kata Arif, Kamis 25 September 2025.

Ia menegaskan, evaluasi cukup difokuskan pada daerah yang terjadi kasus.

Baca juga: Update Kasus Keracunan Akibat MBG di Kalbar Bertambah, Terbaru di Simpang Hilir Akibat Makanan Basi

Siapa Arif Joni

Arif Joni Prasetyo merupkakan politisi PKS Kalimantan Barat.

Pria kelahiran Lamongan 20 Januari 1966 ini dikenal juga aktif memberikan ceramah dimasjid-masjid.

Termasuk saat momen salat Jumat di Masjid Mujahiddin Kota Pontianak.

H. Arif Joni Prasetyo, ST, MT begitu nama akademisnya juga tercatat pernah jadi dosen hingga guru.

Arif Joni juga pernah menjabat Ketua DPW PKS Kalbar periode 2020-2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved