Keracunan MBG di Kalbar

Hasil Pengawasan Satgas MBG Ketapang, Masih Ada SPPG Tak Kantongi Dokumen Usaha dan Sertifikasi

"Ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki NIB, SLHS, dan sertifikat halal,” jelas Rajiansyah.

|
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
MITRA MBG - SPPG Yayasan Adinda Karunia Ilahi, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang merupakan dapur mitra MBG yang menyalurkan MBG k3 SDN 12 Benua Kayong. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Ketapang, Rajiansyah, mengungkapkan masih ada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi dokumen usaha dan sertifikasi.

Hal itu menjadi syarat penyelenggaraan layanan makanan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikasi halal.

Temuan itu merupakan hasil pengawasan terhadap SPPG di lapangan.

"Ada beberapa SPPG di Ketapang yang belum memiliki NIB, SLHS, dan sertifikat halal,” jelas Rajiansyah.

Baca juga: Daftar SMA/SMK di Kecamatan Air Upas Kabupaten Ketapang Lengkap Akreditasi dan Lokasi

Ia menyebut, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir,” ujarnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved