Keracunan MBG di Kalbar

Kasus Keracunan MBG, Ketua DPRD Ketapang: Perlu Sanksi Tegas Jika Mitra Terbukti Lalai

Karena di dalam penyedia tersebut terdapat ahli gizi. Kalau emang ada kesalahan perlu di berikan sanksi tegas,

|
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Istimewa
BERI KETERANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh menyikapi sejumlah pelajar keracunan makanan setelah santap Makan Bergizi Gratis (MBG). Sholeh menegaskan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa atau dapur mitra. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh menyebut perlu ada sanksi tegas terhadap mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) jika terbukti lalai dalam menyajikan makanan kepada penerima.
Hal itu dikatakan Sholeh menanggapi adanya kasus dugaan keracunan menu MBG terhadap puluhan siswa murid SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa 23 September 2025.
"Atas kejadian ini agar yayasan penyedia bisa ditindak tegas apabila ditemukan faktor kelalaian dari penyedia. Karena di dalam penyedia tersebut terdapat ahli gizi. Kalau emang ada kesalahan perlu di berikan sanksi tegas," kata Sholeh saat dihubungi.
Sholeh pun menegaskan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyedia jasa atau dapur mitra.
Ia berharap kepada pihak terkait, agar dapat melakukan mitigasi dan pengecekan terhadap penyedia.
"Untuk ke depan, perlu adanya evaluasi secara mendasar. Dari pihak yang berwajib perlu melakukan mitigasi, bila perlu sesekali dilakukan pengecekan standar menu yang disajikan," tegas Sholeh.
Atas kejadian itu, Sholeh ikut prihatin dan berharap seluruh murid yang dirawat segera sembuh dan berharap pemerintah daerah cepat tanggap atas kejadian tersebut.
"Pemerintah harus cepat dan tanggap atas kejadian tersebut. Untuk biaya yang dikeluarkan dalam pengobatan, ditanggung oleh pemerintah daerah," pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved