Tim WRU BKSDA Kalbar Wilayah II Sintang Berhasil Selamatkan 2 Individu Bayi Orangutan Dalam Sepekan

Penulis: Muhammad Firdaus
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumentasi Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi (BKSDA) Wilayah II Sintang saat menyelamatkan satu individu bayi Orangutan yang dipelihara oleh salah seorang warga di Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, pada Jumat 29 September 2023 kemarin.

Kepala BSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo menyampaikan apresiasinya atas penyelamatan terhadap Orangutan tersebut.

“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggiota tim dan semua pihak yang telah membantu dalam penyelamatan satwa orangutan," katanya kepada awak media, Sabtu 30 September 2023.

Lanjut Wiwied, dalam satu minggu ini BKSDA Kalbar telah menyelamatkan dua individu Orangutan yang dipelihara oleh masyarakat.

Sebelumnya Pada Senin, 25 September 2023 Tim WRU BKSDA Kalbar juga berhasil melakukan penyelamatan terhadap bayi Orangutan yang dipelihara masyarakat di Dusun Catet, Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi.

"Apresiasi dan terima kasih kepada juga kepada mereka yang memelihara, semuanya tinggal di sekitar kawasan hutan yang notabene jauh dari jangkauan tranportasi, komunikasi dan informasi," tuturnya.

"Kolaborasi dan sinergitas semua pihak dalam sosialisassi dan penyadartahuan terkait perlindungan satwa liar terutama yang dilindungi menjadi kunci utama kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," harapnya.

Lebih lanjut, Wiwied menjelaskan Orangutan juga memiliki nama lain Pongo Pygmaeus.

Orangutan merupakan satwa dilindungi menurut PermenLHK nomor 106 tahun 2018 dan juga berstatus sangat terancam punah menurut IUCN dalam Red Data List tahun 2016.

Keberadaan Orangutan terancam punah akibat perburuan sejak ratusan tahun lalu dan kini terancam akibat deforestasi, alih fungsi hutan serta perubahan iklim.

"Mari kita bersama menjaga satu-satunya 'Kera Besar Asia' yang menjadi aset keanekaragaman hayati Indonesia dengan tidak memelihara satwa dilindungi atau segera melaporkan kejadian terkait satwa liar ke aparat setempat atau langsung menghubungi Call center BKSDA Kalbar di 08115776767," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini