TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi (BKSDA) Wilayah II Sintang kembali berhasil menyelamatkan satu individu bayi Orangutan yang dipelihara oleh salah seorang warga di Desa Nanga Raya, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, pada Jumat 29 September 2023 kemarin.
Bayi Orangutan berjenis kelamin jantan berusia kurang lebih 1 tahun ini telah dipelihara sejak Juni 2023,
Saat mendapatkan informasi keberadaaan bayi Orangutan yang dipelihara masyarakat Desa Nanga Raya ini, BKSDA Kalbar kemudian melakukan verifikasi dan ditindaklanjuti Tim WRU bersama tenaga medis dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) ke lapangan.
Berbekal informasi yang telah dikumpulkan, tim menuju Polsek Belimbing untuk beekoordinasi dan selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju lokasi keberadaan satwa Orangutan.
Perjalanan menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih sekitar 4 jam perjalanan darat.
Baca juga: BPBD Kalbar Siap Perpanjang SK Status Darurat Bencana Asap Jika Karhutla Terjadi Kembali
Dari Sintang, perjalanan dimulai dengan menggunakan kendaraan roda empat selama 2 jam sampai di Desa Nanga Keberak.
Sesampainya di Desa Nanga Keberak, tim dipandu salah seorang warga bernama Mansyur, menuju Desa Nanga Raya.
Perjalanan ke Desa Nanga Raya hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua dan ditempuh selama 2 jam melintasi jalan tanah.
Pukul 16.15 WIB tim sampai di Desa Nanga Raya dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Nanga Raya, Asnari perihal adanya informasi pemeliharaan satwa dilindungi jenis orangutan yang dilakukan warganya bernama Oktorius.
Berdasarkan hasil penggalian informasi, bayi Orangutan ditemukan warga bernama Oktorius ketika sedang beraktivitas di hutan.
Karena kasihan, orangutan tersebut dibawa pulang untuk dirawat dan pelihara.
Oktorius yang sibuk bekerja dihutan dan tidak memiliki pengetahuan dalam merawat bayi orangutan, Ia memberi pakan bayi orangutan tersebut seadanya berupa nasi dan susu.
Bukan selayaknya makanan untuk orangutan seperti buah-buahan sehingga kondisi bayi orangutan tersebut terindikasi malnutrisi.
Didampingi Kades Nanga Raya, bayi orangutan akhirnya diserahkan ke Tim WRU secara sukarela ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima satwa.
Selanjutnya bayi orangutan tersebut akan dititiprawatkan di YPOS dengan berita acara penitipan untuk segera di cek kesehataanya dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menjalani rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
Kepala BSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo menyampaikan apresiasinya atas penyelamatan terhadap Orangutan tersebut.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggiota tim dan semua pihak yang telah membantu dalam penyelamatan satwa orangutan," katanya kepada awak media, Sabtu 30 September 2023.
Lanjut Wiwied, dalam satu minggu ini BKSDA Kalbar telah menyelamatkan dua individu Orangutan yang dipelihara oleh masyarakat.
Sebelumnya Pada Senin, 25 September 2023 Tim WRU BKSDA Kalbar juga berhasil melakukan penyelamatan terhadap bayi Orangutan yang dipelihara masyarakat di Dusun Catet, Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi.
"Apresiasi dan terima kasih kepada juga kepada mereka yang memelihara, semuanya tinggal di sekitar kawasan hutan yang notabene jauh dari jangkauan tranportasi, komunikasi dan informasi," tuturnya.
"Kolaborasi dan sinergitas semua pihak dalam sosialisassi dan penyadartahuan terkait perlindungan satwa liar terutama yang dilindungi menjadi kunci utama kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," harapnya.
Lebih lanjut, Wiwied menjelaskan Orangutan juga memiliki nama lain Pongo Pygmaeus.
Orangutan merupakan satwa dilindungi menurut PermenLHK nomor 106 tahun 2018 dan juga berstatus sangat terancam punah menurut IUCN dalam Red Data List tahun 2016.
Keberadaan Orangutan terancam punah akibat perburuan sejak ratusan tahun lalu dan kini terancam akibat deforestasi, alih fungsi hutan serta perubahan iklim.
"Mari kita bersama menjaga satu-satunya 'Kera Besar Asia' yang menjadi aset keanekaragaman hayati Indonesia dengan tidak memelihara satwa dilindungi atau segera melaporkan kejadian terkait satwa liar ke aparat setempat atau langsung menghubungi Call center BKSDA Kalbar di 08115776767," tandasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini