Dipaksa Minum Cuka Getah, Wanita asal Tekarang Tewas di Tebas Kabupaten Sambas

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AM (32) saat menjalani Rekonstruksi pembunuhan terhadap MH (23) di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Rekonstruksi sendiri, dilaksanakan di halaman Mapolres Sambas, Jumat 28 Mei 2021. (One)

Dia juga berharap agar ada keringanan hukuman terhadap tersangka. Lantaran sudah menyesali dan mengakui perbuatannya.

"Selanjutnya kita berharap agar ada keringanan hukuman untuk tersangka," tuturnya.

Ada beberapa faktor yang bisa meringankan hukuman tersangka kata dia, salah satunya adalah sudah menyesali dan mengakui perbuatannya di hadapan hukum.

"Yang bisa meringankan itu dia sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Jadi kita harapkan agar ada keringanan hukuman," tutupnya.(*)

Berita Terkini