Kalbar 24 Jam - Satgas Yonif 301 Amankan Miras, Pejabat Pemkab Sambas Dilantik, hingga STQ Nasional
BERAGAM informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Mei pekan ini sejak Minggu (2/6/2019).
Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.
Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Senin (3/6/2019).
1. Satgas Pamtas Yonif 301 Amankan 975 Botol Miras Selama Ramadan
Jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, berhasil mengamankan 975 botol dan kaleng miras saat melaksanakan Sweeping di Pos Pamtas RI - Malaysia dan Patroli di jalur-jalur ilegal selama bulan Ramadan.
Sweping dan patroli dilaksanakan guna mencegah peredaran Miras di wilayah perbatasan sekaligus untuk menghormati bulan suci yang penuh dengan berkah.
"Kegiatan Patroli dan Sweeping adalah salah satu upaya Satgas Pamtas untuk mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan," ujar nya.
Menurutnya, Jalur perbatasan seakan menjadi surga bagi para pelaku pemasok Miras yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat ijin, berbagai macam cara yang dilakukan para pemasok Miras agar dapat melewati jalur perbatasan Indonesia. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>
2. Ini Imbauan Bahasan Pada Masyarakat Yang Meninggalkan Rumah Saat Mudik
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau pada masyarakat Pontianak khususnya yang akan melakukan mudik lebaran untuk memperhatikan keselamatan.
Tak kalah penting menurut, Bahasan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong harus betul-betul dijaga.
Baca: Abang Indra: Remisi Adalah Hak Narapidana
Baca: Polres Singkawang Awasi Peredaran Gelap Narkotika Jelang Lebaran
Lanjut disampaikannya, setidaknya rumah yang ditingga harus dipesankan pada tetangga jangan untuk mengawasinya.
"Hati-hati untuk masyarakat Pontianak yang akan berpulangan, rumah dalam keadaan kosong itu harus betul-betul diamankan. Jangan sampai orangnya mudik lalu rumahnya didatangi orang berniat jahat," ujarnya, Minggu (2/5/2019). BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>
3. Bupati Atbah Lantik 14 Pejabat Pemkab Sambas, 3 Pejabat Tinggi Pratama