Satgas Pamtas Yonif 301 Amankan 975 Botol Miras Selama Ramadan

Semoga Allah SWT membimbing kita menjadi mahluk yang beriman sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadan

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Personel TNI saat amankan Ratusan Botol Miras Ilegal 

Satgas Pamtas Yonif 301 Amankan 975 Botol Miras Selama Ramadan

KAPUAS HULU - Jajaran Satgas Pamtas Yonif Raider 301/PKS, berhasil mengamankan 975 botol dan kaleng miras saat melaksanakan Sweeping di Pos Pamtas RI - Malaysia dan Patroli di jalur-jalur ilegal selama bulan Ramadan.

Sweping dan patroli dilaksanakan guna mencegah peredaran Miras di wilayah perbatasan sekaligus untuk  menghormati bulan suci yang penuh dengan berkah.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS Letkol Inf Andi Hasbullah melalui Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe, Minggu (2/6/2019)

"Kegiatan Patroli dan Sweeping adalah salah satu upaya Satgas Pamtas untuk mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan," ujar nya.

Menurutnya, Jalur perbatasan seakan menjadi surga bagi para pelaku pemasok Miras yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat ijin, berbagai macam cara yang dilakukan para pemasok Miras agar dapat melewati jalur perbatasan Indonesia.

Peredaran Miras dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat perbatasan, dan mengganggu situasi keamanan yang sudah kondusif diwilayah perbatasan.

Selanjutnya ia menuturkan, ratusan Miras yang berhasil di amankan oleh Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS membuktikan bahwa peredaran Miras masih marak terjadi, oleh karna itu seluruh personel Satgas harus tetap focus pada tugas pokok untuk mencegah dampak buruk dari peredaran miras itu sendiri.

Baca: Ucapkan Selamat Atas Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sanggau

Baca: Abang Indra: Remisi Adalah Hak Narapidana

"Ini sudah menjadi atensi kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, termasuk masalah penyelundupan lintas batas negara. Saat ini barang tersebut telah diamankan di Pos Kotis dan selanjutnya akan dilaporkan ke Komando atas," ungkap Kapendam jelaskan Informasi dari Dansatgas.

Miras memiliki dampak negatif yang sangat besar dan mengancam rusaknya generasi muda di Indonesia, dan semoga di Ramadhan kali ini merupakan waktu untuk kita mengisi kegiatan positif dengan mengharap Ridho Allah SWT, imbuh Dansatgas.

"Semoga Allah SWT membimbing kita menjadi mahluk yang beriman sejak awal Ramadan hingga akhir Ramadan. Dengan harapan dampak buruk dari maraknya Miras yang beredar tidak sampai merusak generasi muda, sehingga dapat mewujudkan generasi muda yang berkualitas di bulan-bulan berikutnya,"harapnya.

Adapun merk minuman keras yang diamankan di Pos Kotis antara lain, 720 kaleng bermerk Kingway, 100 botol merk Benson, 72 kaleng merk Bir Snow, 59 botol merk Lemon Gin, 24 botol merk Brandi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved