TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik harga langganan Streaming Spotify terbaru Agustus 2025 dilengkapi dengan fitur tambahan dan layanan baru.
Spotify berencana menaikkan harga langganan di sejumlah negara.
Dilansir Reuters, Senin 25 Agustus 2025, Co-President sekaligus Chief Business Officer Spotify, Alex Norstrom, menyebut langkah ini bagian dari strategi bisnis perusahaan.
Kenaikan harga dilakukan seiring investasi besar dan target Spotify meraih 1 miliar pengguna.
Alex menegaskan, penyesuaian harga akan dibarengi dengan layanan dan fitur baru.
• Selisih Tarif Listrik Terbaru Besok 26 Agustus 2025 Semua Golongan Pelanggan PLN Harga kWh Per Daya
“Kenaikan harga, penyesuaian harga, dan sebagainya, merupakan bagian dari strategi bisnis kami dan kami akan melakukannya ketika sudah tepat,” kata dia.
Spotify sebelumnya mengumumkan kenaikan harga premium individual pada awal Agustus 2025.
Per September, tarif langganan bulanan naik dari 10,99 euro menjadi 11,99 euro.
Jika dikonversi ke rupiah, sekitar Rp 199.000 naik menjadi Rp 216.000.
Kenaikan ini menyasar pasar Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan kawasan Asia Pasifik.
Tujuannya untuk memperbesar margin keuntungan.
Strategi tersebut dikombinasikan dengan penghematan biaya operasional dalam beberapa tahun terakhir.
Hasilnya, Spotify berhasil mencetak laba tahunan pertama pada 2024.
Kenaikan harga di Indonesia
Spotify juga resmi menyesuaikan harga langganan di Indonesia per Agustus 2025.