Polres Musnahkan Barang Bukti Miras dan Senpi
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Polres Musnahkan Barang Bukti Miras dan Sepi
SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan dari Kodim 1204/Sanggau menggelar press release pemusnahan barang bukti hasil giat KKYD Polres Sanggau pasca Pemilu dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) menyambut Idul Fitri 1440 H di Polres Sanggau, Selasa (28/5/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata api (Senpi) rakitan, minuman keras jenis arak, minuman jenis bir dan petasan. Pemusnahan dilakukan usai digelarnya apel gelar pasukan Operasi Ketupat tahun 2019. Hadir juga PJU Polres Sanggau dan undangan lainya.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menyampaikan, Polres Sanggau telah melakukan kegiatan cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau dengan beberapa hasil berupa minuman keras (miras) dan senjata api rakitan.
“Baik Miras yang hasil permentasi maupun pabrikan. 7 jerigen Miras jenis arak yang tiap jerigen berisikan 25 liter, 95 botol dan empat kaleng serta 10 plastik besar Miras jenis arak. kemudian, 20 botol bir balihai, 18 botol bir anker sut, bir panter 15 botol, bir anker 16 botol, bir guines 8 botol, bir bintang empat botol, bir balihai empat kaleng dan arak cap orangtua. Jadi jumlahnya kurang lebih 86 botol dan empat kaleng, ”katanya.
Baca: Sosialisasi Petrus Nomor 06 Tahun 2018 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Baca: Wabup Buka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan, Dukcapil Go Digital
Baca: Dugaan Pelanggaran Administrasi Pileg di Subang dan NTB, Bawaslu RI Periksa Penggelembungan Suara
Selain itu, lanjut Kapolres, petasan yang berhasil diamankan sebanyak 115 buah jenis petasan saat operasi cipta kondisi.
Kemudian, 22 pucuk senjata api dan satu pucuk senjata pendek. Ini diserahkan masyarakat kepada kita. Begitu tingginya kesadaran masyarakat untuk menciptakan dinamika dan situasi Kabupaten Sanggau yang aman dan kondusif.
“Ini sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada aparatur keamanan TNI/Polri, Pemda, Kejaksaan untuk memberikan secara sukarela senjata rakitan jenis lantak dan laras pendek yang sudah diberikan kepada Polri, ”ujarnya.
Semenyara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengapresiasi kepada Polres Sanggau dan jajarnya dan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan beberapa pucuk senjata rakitan kepada aparat keamanan.
“Ini tentu kita cap jempol kepada masyarakat, bahwa bagaimanapun keikutsertaan masyarakat dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban wilayah ini. Sebenarnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah ini tentu seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sanggau, ”katanya.
Selain itu, Ontot juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Sanggau, terkait dengan Miras ini harus wanti-wanti juga kepada masyarakat.
“Kami Pemda Sanggau mendukung sepenuhnya kepada Pak Kapolres dan tentunya Forkopimda dalam hal ini sangat mendukung langkah-langkah yang diambil Pak Kapolres dan jajaranya, dalam rangka bagaimana cipta kondisi di Kabupaten Sanggau ini dalam rangka menyambut Idul Fitri ini, ”ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Sanggau dan jajaranya, sudah dengan sekuat tenaga menjaga Kota Sanggau menjadi nyaman.
“Ini salah satu tindakan preefentif yang dilakukan Pak Kapolres. Penyalahgunaan alkohol ini sangat membahayakan, ”ujarnya.
Kajari menambahkan, beberapa perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pemakain alkohol secara tidak benar.