Abang Indra: Remisi Adalah Hak Narapidana

Kemudian juga untuk menghindari adanya ketidakadilan terhadap warga binaan.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Abang Indra, 

Abang Indra: Remisi Adalah Hak Narapidana

SANGGAU - Tokoh Pemuda Sanggau, Abang Indra berharap, pemberian remisi untuk narapidana harus sesuai dengan aturan yang berlaku, artinya harus narapidana yang benar-benar memenuhi kriteria atau berlekakuan baik selama di Rutan.

“Remisi ini juga hak narapidana, semua apsek bagi penerima remisi harus sesuai. Jadi tidak ada istilah karena kedekatan dan lain sebagainya, tapi karena memang sudah hak napi untuk peroleh remisi,” kata Abang Indra, Minggu (2/6/2019).

Baca: Jaga Silaturahim, Pengurus NU se Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama

Baca: Dishub Berikan Juru Parkir Paket Idul Fitri, Bupati Atbah Harap PAD Parkir Meningkat

Dikatakanya, dengan sistem online dapat mempermudah kinerja dari petugas Rutan itu sendiri, karena tidak perlu lagi harus menunggu lama-lama dengan sistem pengiriman surat atau berkas.

“Kemudian juga untuk menghindari adanya ketidakadilan terhadap warga binaan. Jadi dengan pengajuan sistem online ini, datanya semakin jelas karena sudah masuk di database. Ini yang sangat bagus," tukas Abang Indra.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved