Video Viral pemukulan yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf langsung mendapat respon dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjend Pol Syaiful Zachri yang langsung mengelar jumpa pers, Jumat (13/7/2018).
Menurut pimpinan Polri di Kepulauan Bangka Belitung itu, pihaknya sudah mendapat kronologis peristiwa tersebut mulai dari kasus pencurian hingga adanya pemukulan tersebut.
Selain itu, lanjut Brigjend Pol Syaiful Zachri pihaknya sudah mendapat kronologis dan alasan kenapa bawahannya tersebut, AKBP M Yusuf melakukan aksi pemukulan tersebut.
Baca: Pemkab Kapuas Hulu Sosialisasi Pedoman Teknis Perdes
Baca: Pemkot Pontianak Tertibkan Anak-anak Yang Meminta-minta, Ini Komitmen Edi Kamtono
Baca: Golden Tulip Hotel Pontianak Tawarkan Ragam Promo Final Piala Dunia 2018
"Jadi ada laporan yang bersangkutan terkait peristiwa tersebut kemudian anggota juga memintai keterangan saksi-saksi di lokasi dan korban,"kata Brigjen Pol Syaiful Zachri
Adapun laporan singkat AKBP M Yusuf kepada pimpinan di Polda Bangka Belitung isinya :
"Izin Dan video tadi kronologisnya aku lagi di rumah dapat telp dari toko pada pukul 19.00 wib ada orang masuk toko pura2 belanja berombongan berjumlah 7 org. 6 masuk toko dan 1 menunggu dimobil avanza. 3 ketangkap ( 2 ibu2 dan 1 anak 14 thn. 4 org melarikan diri pakai mobil avanza. Kasus sudah dilaporkan ke polres pkp," tulisnya
"Aku terpancing emosi ...dia org rame2 maling ditanya yg ktangkap dak tau semua
Sdh lah saya manusia biasa...masak di maling rame2 masuk toko dan yg ketangkap oleh saya 3 org...ditanya ktp, tempat tinggal, teman yg lari di jawab semua dak tau." lanjut AKBP M Yusuf.
"Terus ada org dak punya hati u nurani yg disorot salahnya saja. Coba kalau rumahnya kemasukan maling kayak begitu.
Ibu itu ditanya dak tau semua ktp dak ada, tempat tinggal dak ada ditanya 4 temanya yg lari dak tau
Saya emosi dan khilap," lapornya kepada pimpinan Polda Bangka Belitung.
Perempuan yang dianiaya oleh oknum kepolisian Polda Babel, sore ini menjalani sidang akibat perbuatan pencurian yang menyebabkan lebam diwajah oleh pukulan AKBP Yusuf, Jumat (13/7/2018).
Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Iwan Gunawan menyatakan bersalah pelaku pencurian di sebuah mini market di Jalan Selindung, Pangkalpinang, yakni Desy (42) yang divonis satu bulan hukuman dengan masa percobaan tiga bulan. Pelaku tidak menjadi tahanan di Polres Pangkalpinang.
Baca: CPNS 2018 - BKN Tegaskan Tes SKD dan SKB Hanya Akan Melalui Seleksi CAT BKN
Baca: Seorang Petani Bakar Teman Sendiri, Pemicunya Spele
Baca: Prediksi Skor Akhir Belgia Vs Inggris, Tonton Live Streaming dengan Cara Ini Mulai Pukul 21.00 WIB
Diperiksa di Bandung
Setelah kejadian pemukulan oleh AKBP M Yusuf di minimarket miliknya terhadap seorang ibu dan seorang anak laki-laki diketahui ia langsung terbang ke Bandung untuk mengurus anaknya yang sekolah di sana.
Keberadaan AKBP MY mendapat kan izin dari pimpinan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Syaiful Zachri Jum'at (13/7/2018) saat melakukan jumpa pers mengatakan, kepergian AKBP MY ke Bandung dipastikan mengantongi izin untuk mengurus anaknya sekolah di sana.
"AKBP MY saat ini berada di Bandung izin mengurus anaknya yang bersekolah di sana izinnya ada," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri
Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Div Propam Polri dan Polda Jawa Barat.