Berita Viral

RESMI Sri Mulyani Naikkan Anggaran Guru Jadi Rp 274,7 Triliun di 2026, Gaji Ikut Naik?

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SRI MULYANI - Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026.

Apakah anggaran tersebut berimbas terhadap penghasilan berupa kenaikan Gaji dan Tunjangan?

Alokasi untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan kini menjadi sebesar Rp 274,7 triliun dari rencana awal yang sebesar Rp 178,7 triliun.

"Dari anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun. Ini juga kenaikan dari tahun sebelumnya," ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis 21 Agustus 2025.

Sebelumnya pada konferensi pers (konpers) Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat 15 Agustus 2025, Sri Mulyani menyebut anggaran guru, dosen, dan tenaga kependidikan sebesar Rp 178,7 triliun.

HOAKS Video Viral Sri Mulyani Sebut Gaji Guru Beban Negara, Ini Isi Pidato Menkeu yang Benar

Itu berarti dengan kini ditetapkan sebesar Rp 274,7 triliun maka terjadi kenaikan hampir Rp 100 triliun.

Revisi anggaran 2026

Adapun anggaran 2026 yang direvisi itu di antaranya mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS sebesar Rp 19,2 triliun untuk 754.747 guru.

Lalu TPG PNS daerah sebesar Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru.

Kemudian, untuk Tunjangan Profesi Dosen (TPD) non-PNS sebesar Rp 3,2 triliun yang menyasar 80.325 dosen.

Serta mencakup pula TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik Rp 120,3 triliun. "Jadi guru yang bukan PNS pun mendapatkan TPG dari APBN.

Demikian juga dengan dosen yang non-PNS, ada 80.325 dosen yang mendapatkan tunjangan profesi dosen," kata Sri Mulyani.

Anggaran pendidikan untuk siswa/mahasiswa Selain untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pendidikan untuk siswa/mahasiswa sebesar Rp 301,2 triliun.

Anggaran itu di antaranya untuk program Bidikmisi/Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebesar 17,2 triliun, LPDP sebesar Rp 25 triliun, Program Indonesia Pintar (PIP) Rp 15,5 triliun, dan makan bergizi gratis Rp 223 triliun.

Tak hanya itu, ada alokasi anggaran untuk sekolah/kampus sebesar Rp 150,1 triliun.

Halaman
12

Berita Terkini