Berita Viral
Motor Plat Merah Nunggak Pajak 2025, Fakta Mengejutkan & Pelajaran Bagi Publik
Kasus motor plat merah nunggak pajak 2025 bikin heboh. Simak fakta mengejutkan, tanggapan warganet, hingga edukasi pentingnya taat pajak kendaraan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus motor plat merah nunggak pajak kembali jadi sorotan publik.
Kali ini, sebuah unggahan warganet di media sosial mengungkap adanya kendaraan dinas berpelat merah yang menunggak pajak hingga ratusan ribu rupiah.
Peristiwa ini bukan hanya mengundang tawa sekaligus kritik, tetapi juga menyisakan pertanyaan besar: seberapa serius kita, termasuk pejabat negara, dalam memberi teladan soal kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor?
Unggahan viral tersebut memperlihatkan daftar tagihan pajak dari sebuah sepeda motor dengan plat merah AA 6081 XC.
Saat dicek melalui aplikasi resmi, motor itu ternyata menunggak pajak senilai Rp 309.500.
Tak lama berselang, kasus serupa juga mencuat dari Enrekang, Sulawesi Selatan, ketika Bupati Yusuf Ritangnga kedapatan mengendarai motor pribadi yang juga nunggak pajak setahun penuh.
Fenomena ini menyedot perhatian masyarakat, sebab kendaraan berplat merah sejatinya adalah aset pemerintah yang seharusnya menjadi contoh ketaatan administrasi.
Namun faktanya, sejumlah kendaraan justru mangkrak dalam pembayaran kewajiban pajaknya.
Kasus motor plat merah nunggak pajak ini pun mengandung ironi: rakyat kecil dituntut taat aturan, sementara sebagian pejabat atau instansi justru kedapatan abai.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Unggahan Viral: Motor Plat Merah Belum Bayar Pajak
Kisah bermula dari unggahan akun Facebook bernama Ar**** di grup Info Purworejo, Selasa 26 Agustus 2025.
Ia bercerita menemukan motor berpelat merah saat sedang mengantar penumpang ojek daring.
Nomor polisi motor itu adalah AA 6081 XC.
Penasaran, ia mengecek status pajak kendaraan tersebut lewat aplikasi resmi.
Hasilnya mengejutkan: pajaknya tercatat belum lunas dengan tagihan sebesar Rp 309.500.
Rincian tagihan pajak motor plat merah AA 6081 XC:
- PKB Pokok: Rp 63.000
- PKB Opsen: Rp 42.000
- SWDKLLJ: Rp 35.000
- Denda SWDKLLJ: Rp 8.000
- PNBP: Rp 160.000
Dalam unggahannya, Ar**** menulis kalimat sindiran:
“Nek gini yg gak taat pajak siapa lurr? Silakan panjenengan menilai sendiri.”
Unggahan itu langsung menuai reaksi beragam.
Ada yang menduga motor tersebut hasil lelang pemerintah yang belum diurus mutasi kepemilikannya.
Ada pula yang menyindir dengan kalimat satir:
“Jamane rakyat cilik diidak-idak tenan,” tulis salah seorang warganet.
Bupati Enrekang & Motor Pajak Menunggak
Tak hanya di Purworejo, kasus serupa juga mencuat dari Sulawesi Selatan.
Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, kepergok mengendarai motor matic Yamaha Mio berpelat DP 2995 NX yang ternyata menunggak pajak selama satu tahun penuh.
Menurut data aplikasi resmi Bapenda Sulsel, jumlah tunggakan pajak motor tersebut mencapai Rp 532.374.
Detail informasi pajak motor DP 2995 NX:
- PKB Pokok: Rp 307.840
- PKB Denda: Rp 46.080
- Opsen PKB Pokok: Rp 76.454
- SWDKLLJ Pokok: Rp 70.000
- SWDKLLJ Denda: Rp 32.000
- Total Tunggakan: Rp 532.374
Publik makin terkejut karena momen Bupati Yusuf mengendarai motor itu terekam dalam video saat ia mengantar anaknya ke sekolah.
Bukan hanya menunggak pajak, ia juga terekam tidak mengenakan helm.
Dalam klarifikasinya, Yusuf Ritangnga menyampaikan permohonan maaf:
“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak berwajib dan masyarakat karena tidak memberi contoh yang baik.”
Ia berdalih tindakannya spontan karena jarak dari rumah ke sekolah cukup dekat.
Mengapa Motor Plat Merah Bisa Nunggak Pajak?
Pertanyaan publik pun mengemuka: mengapa kendaraan dinas bisa menunggak pajak?
Ada beberapa kemungkinan yang bisa menjadi jawaban.
1. Proses Administrasi Lelang
Sebagian kendaraan plat merah sering kali dilelang setelah masa pakainya selesai.
Namun, jika pemenang lelang tidak segera mengurus balik nama dan mutasi, data kendaraan tetap tercatat sebagai milik instansi.
Akibatnya, muncul kesan pemerintah menunggak pajak.
2. Kurangnya Pengawasan Internal
Instansi pemilik kendaraan dinas seharusnya memiliki catatan administrasi yang rapi terkait pajak kendaraan.
Sayangnya, lemahnya pengawasan membuat beberapa kendaraan luput dari kewajiban ini.
3. Faktor Kelalaian atau Abai
Dalam kasus Bupati Enrekang, kelalaian pribadi juga bisa menjadi faktor.
Padahal, sebagai pejabat publik, setiap tindakan kecil akan menjadi sorotan masyarakat.
Edukasi: Mengapa Membayar Pajak Kendaraan Itu Penting?
Fenomena motor plat merah nunggak pajak sesungguhnya bisa menjadi momentum edukasi.
Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan.
Manfaat pajak kendaraan bermotor:
- Mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, hingga fasilitas publik.
- Mendanai pelayanan publik yang sehari-hari kita nikmati.
- Mengurangi risiko hukum karena jika tidak membayar pajak, STNK bisa mati dan kendaraan berstatus ilegal di jalan.
Dengan kata lain, setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan.
Teladan dari Pejabat Publik
Kasus yang menimpa motor plat merah di Purworejo dan Enrekang seharusnya menjadi pengingat penting bagi pejabat publik.
Bukan hanya sekadar membayar pajak tepat waktu, tetapi juga menunjukkan keteladanan nyata kepada masyarakat.
Seorang bupati atau pejabat yang kedapatan tidak patuh pajak jelas mencederai kepercayaan publik.
Padahal, membayar pajak kendaraan bermotor sebetulnya bukan hal sulit, mengingat sudah ada banyak aplikasi resmi yang mempermudah proses pembayaran.
Kasus motor plat merah nunggak pajak ini memperlihatkan ironi sekaligus membuka ruang diskusi publik tentang pentingnya keteladanan dalam kepatuhan administrasi.
Di satu sisi, masyarakat kecil didorong untuk taat aturan, sementara di sisi lain ada pejabat dan kendaraan dinas yang justru abai.
Meski sebagian kasus mungkin hanya karena masalah administrasi, tetap saja transparansi dan keseriusan pemerintah dalam menertibkan asetnya menjadi kunci utama.
Jika pejabat publik dan instansi bisa memberi contoh baik, tentu akan lebih mudah mengajak masyarakat umum untuk ikut patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Karena sejatinya, pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun negeri.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Motor Plat Merah Nunggak Pajak Rp 309 Ribu, Penemu Bongkar Daftar Tagihannya: Silahkan Nilai Sendiri
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
motor plat merah nunggak pajak
pajak kendaraan bermotor
kasus tunggakan pajak 2025
Bupati Enrekang pajak motor
pajak kendaraan dinas
aplikasi cek pajak kendaraan
denda pajak motor plat merah
Skema Baru Kemenag Dihapus jadi Kementerian ke-49 BP Haji dan Umrah hingga Skenario Pemindahan ASN |
![]() |
---|
Minyak Dunia Turun, Cek Harga BBM Terbaru Agustus 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Ikut Turun? |
![]() |
---|
Resmi Berubah Isi UU Haji yang Baru Disahkan DPR Lengkap Poin-poin Revisi |
![]() |
---|
Resmi Terbit Aturan Baru PPN Rumah Terbaru 2025 Lengkap Besaran dan Rincian Insentif Pajak |
![]() |
---|
UPDATE Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru 2025 Uang Bensin dan Beras Naik Rp 12 Juta, Rumah Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.