Berita Viral

Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas

Berikut kronologi kasus Prajurit TNI aniaya wargadi Pekanbaru hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Pekanbaru
OPNAME - Korban penganiayaan prajurit TNI AL, Gunawan Santosa, saat menjalani perawatan di rumah sakit. Berikut kronologi kasus Prajurit TNI aniaya wargadi Pekanbaru hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kronologi kasus Prajurit TNI aniaya wargadi Pekanbaru hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dua warga Pekanbaru, Riau, Gunawan Santosa dan Supriyanyo dianiaya prajurit TNI AL, di mana satu di antaranya tewas.

Gunawan Santosa meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan medis pada 23 Agustus 2025.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) dan pihak POM AL telah melakukan mediasi.

Pihak keluarga berharap agar kasus ini diusut tuntas.

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lengkap Pengakuan Motivator Pelaku Utama

"Kami harap Panglima TNI dapat segera mengusut penganiayaan ini.

Saya harap oknum tersebut segera dapat diproses agar arwah adik saya tenang," ujar Rudi, abang korban.

"Kami minta pelaku segera ditangkap, dan kirimkan dokumen sebagai bukti bahwa pelaku memang sudah ditahan," kata Rudi menambahkan.

Penganiayaan bermula dari kecurigaan prajurit TNI AL berinisial MZ terhadap Gunawan dan rekannya, Supriyanto, yang sedang mengambil buah sukun di tanah kosong pada 15 Agustus 2025.

Menurut penuturan Supriyanto, dia dan Gunawan dipukul menggunakan senjata api oleh pelaku.

"Tiba-tiba pelaku memukul kami dengan senjata api. Kemudian kami dibawa ke teras rumahnya dan kembali memukul korban dengan membabi buta menggunakan cangkul kecil," ujar Supriyanto, Selasa 26 Agustus 2025.

Saat dianiaya dengan cangkul, Gunawan berusaha melindungi kepalanya dengan tangan, yang mengakibatkan luka di tubuhnya.

Setelah penganiayaan, pelaku membawa Gunawan ke kantor polisi karena dicurigai melakukan pencurian.

Namun, Gunawan dipulangkan keesokan harinya karena tidak terbukti bersalah.

Setelah kejadian, Gunawan sempat mendapat penanganan medis di RS Bhayangkara Polda Riau, tetapi kondisinya terus memburuk dan ia kesulitan menggerakkan lehernya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved