Berita Viral

Motor Plat Merah Nunggak Pajak 2025, Fakta Mengejutkan & Pelajaran Bagi Publik

Kasus motor plat merah nunggak pajak 2025 bikin heboh. Simak fakta mengejutkan, tanggapan warganet, hingga edukasi pentingnya taat pajak kendaraan.

YouTube Kompas TV
NUNGGAK PAJAK - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas TV, Rabu 27 Agustus 2025, memperlihatkan kasus motor plat merah nunggak pajak 2025 bikin heboh. Simak fakta mengejutkan, tanggapan warganet, hingga edukasi pentingnya taat pajak kendaraan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus motor plat merah nunggak pajak kembali jadi sorotan publik. 

Kali ini, sebuah unggahan warganet di media sosial mengungkap adanya kendaraan dinas berpelat merah yang menunggak pajak hingga ratusan ribu rupiah. 

Peristiwa ini bukan hanya mengundang tawa sekaligus kritik, tetapi juga menyisakan pertanyaan besar: seberapa serius kita, termasuk pejabat negara, dalam memberi teladan soal kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor?

Unggahan viral tersebut memperlihatkan daftar tagihan pajak dari sebuah sepeda motor dengan plat merah AA 6081 XC. 

Saat dicek melalui aplikasi resmi, motor itu ternyata menunggak pajak senilai Rp 309.500. 

Tak lama berselang, kasus serupa juga mencuat dari Enrekang, Sulawesi Selatan, ketika Bupati Yusuf Ritangnga kedapatan mengendarai motor pribadi yang juga nunggak pajak setahun penuh.

Fenomena ini menyedot perhatian masyarakat, sebab kendaraan berplat merah sejatinya adalah aset pemerintah yang seharusnya menjadi contoh ketaatan administrasi. 

Namun faktanya, sejumlah kendaraan justru mangkrak dalam pembayaran kewajiban pajaknya.

Kasus motor plat merah nunggak pajak ini pun mengandung ironi: rakyat kecil dituntut taat aturan, sementara sebagian pejabat atau instansi justru kedapatan abai.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Unggahan Viral: Motor Plat Merah Belum Bayar Pajak

Kisah bermula dari unggahan akun Facebook bernama Ar**** di grup Info Purworejo, Selasa 26 Agustus 2025.

Ia bercerita menemukan motor berpelat merah saat sedang mengantar penumpang ojek daring. 

Nomor polisi motor itu adalah AA 6081 XC.

Penasaran, ia mengecek status pajak kendaraan tersebut lewat aplikasi resmi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved