Uang Palsu

Wakil Wali Kota Pontianak : Uang Palsu Bisa Diproses Hukum, Sanksinya Berat

Ia menambahkan, peredaran uang palsu bukanlah hal baru, namun modusnya semakin beragam.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
UANG PALSU - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan saat di wawancarai pihak tribunpontianak.co.id usai kegiatan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis 21 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu di wilayahnya. 

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian warga dalam menerima uang agar tidak menjadi korban.

"Kalau bicara uang palsu, saya berharap masyarakat Pontianak berhati-hati terhadap maraknya peredaran uang palsu. Kalau memang ada, kan bisa dielus-elus atau dicek lagi. Waspada," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 21 Agustus 2025.

Bahasan mengatakan masyarakat sebenarnya sudah cukup memahami cara membedakan uang asli dan palsu. 

Hal itu berkat kampanye edukasi yang gencar dilakukan Bank Indonesia dan pihak terkait. 

"Saya yakin masyarakat sudah banyak memahami tentang membedakan mana yang asli mana yang palsu, karena ada kampanye dari BI dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurutnya, penindakan peredaran uang palsu merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Baca juga: Pemkot Pontianak Salurkan PMT bagi 70 Balita, Upaya Tekan Angka Stunting

 "Kalau itu ketahuan bisa diproses hukum dan sanksinya luar biasa berat," tegasnya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Bahasan, terus melakukan sosialisasi melalui perangkat daerah agar masyarakat lebih waspada. 

"Kita pemerintah kota tetap menghimbau melalui perangkatnya semua kita sampaikan sosialisasi, bahwa masyarakat harus tetap berhati-hati dengan adanya peredaran uang palsu," katanya.

Ia menambahkan, peredaran uang palsu bukanlah hal baru, namun modusnya semakin beragam.

 "Itu kan uang palsu bukan baru sekarang, dari dulu juga sudah ada. Cuma versinya saja beda, kadang ada yang lebih mirip, ada yang sangat mirip, ada KW 1, ada KW 2," ungkapnya.

Bahasan berharap pengawasan ketat aparat hukum bisa menekan peredaran uang palsu di Pontianak. 

"Mudah-mudahan dengan adanya pengawasan kita bersama, terutama aparat penegak hukum yang terus mengawasi, bisa membuat efek jera sehingga peredaran uang palsu di Kota Pontianak menjadi seminim mungkin atau bahkan tidak ada," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved