Uang Palsu

Pedagang Perabot Curhat Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

‎Akibat kejadian itu, Sutarman harus menanggung kerugian sekitar Rp200 ribu. Baginya, jumlah tersebut sangat besar bagi pedagang kecil.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
UANG PALSU - Sutarman (59), pedagang perabot rumah tangga tradisional asal Cilacap, saat di wawancara Tribun Pontianak sekaligus sedang merapikan dagangannya di kawasan Taman Akcaya, Pontianak, Kamis 21 Agustus 2025. Ia mengaku menjadi korban peredaran uang palsu ketika berjualan. 

‎Laporan Wartawan tribun Pontianak Faisal Ilham Muzaqi

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pedagang perabot rumah tangga tradisional, Sutarman (59), warga asal Cilacap yang telah puluhan tahun menetap di Pontianak, mengaku menjadi korban peredaran uang palsu.

‎Peristiwa itu dialaminya sekitar satu bulan lalu, saat berjualan di kawasan Jalan Sulawesi, tak jauh dari pertigaan Jalan Kayra Bakti, tepatnya dekat Kampus Universitas Terbuka (UT).

‎“Saya waktu itu sedang sarapan di sekitaran UT, tiba-tiba ada seorang lelaki datang. Katanya manggil-manggil, padahal saya merasa tidak ada yang manggil. Dia lalu membeli barang saya seharga Rp 30 ribu, tapi bayarnya pakai Rp 100 ribu. Tidak lama setelah pergi, dia datang lagi bersama kawannya, beli barang Rp 20 ribu, tetap pakai uang Rp 100 ribu,” cerita Sutarman saat ditemui di Taman Akcaya, Kamis 21 Agustus 2025.

‎Ia mengaku sempat tidak curiga dengan uang yang diterima. Namun sesampainya di rumah, barulah ia sadar uang tersebut palsu.

‎“Awalnya saya kira cuma uang kelunturan karena warnanya merah sekali dan kaku. Tapi setelah saya bandingkan dengan uang asli, ternyata palsu,” ujarnya.

‎Akibat kejadian itu, Sutarman harus menanggung kerugian sekitar Rp200 ribu. Baginya, jumlah tersebut sangat besar bagi pedagang kecil.

‎Ia mengaku tidak ingin mengedarkan kembali uang palsu yang diterimanya. Menurutnya, jika ia menukarkan atau membelanjakan lagi uang tersebut, sama saja dirinya ikut berbuat jahat seperti para pelaku.

Baca juga: Wakil Wali Kota Pontianak : Uang Palsu Bisa Diproses Hukum, Sanksinya Berat

‎“Untungnya uang palsu itu tidak saya edarkan lagi. Sampai sekarang masih saya simpan. Kalau dibelanjakan lagi sama saja saya ikut berbuat jahat,” tegasnya.

‎Menurut Sutarman, pedagang kecil seperti dirinya sangat dirugikan dengan maraknya peredaran uang palsu. Tidak seperti minimarket atau supermarket yang memiliki alat pendeteksi, pedagang kecil hanya bisa mengandalkan penglihatan dan perasaan.

‎Ia berharap pada pihak berwajib agar para pelaku pengedar uang palsu bisa di tangkap, karena merugikan pedagang kecil seperti dirinya. 

‎“Harapan saya pelaku uang palsu ini bisa ditangkap semua. Kasihan pedagang kecil, hasil sehari-hari yang sudah susah payah malah hilang begitu saja,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved