Kasus Korupsi di Singkawang

JADWAL Persidangan Kasus Sumastro Terungkap? Update Kasus Korupsi HPL Sekda Singkawang

Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi menyampaikan perkembangan kasus yang menjerat mantan Pj Wali Kota Singkawang itu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS SEKDA SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri Singkawang resmi menetapkan PJ Wali Kota Singkawang periode 2022-2025 yang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini diumumkan dalam press release yang digelar di Aula Kantor Kejari Singkawang pada Rabu, 10 Juli 2025. Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi menyebut belum dapat memastikan jadwal persidangan kasus Sumastro ini. 

Harta Kekayaan Sumastro

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, Sumastro memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp 4.515.156.005.

Berikut rinciannya:

A. Tanah & Bangunan Total Rp3,58 miliar.

B. Alat Transportasi & Mesin Total Rp 153,5 juta

C. Kas dan setara kas total Total Rp1,09 miliar.

D. Harta bergerak lainnya Total Rp 372,4 juta

E. Total kekayaan Rp 4.515.156.005 atau Rp4,5 miliar

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved