Kasus Korupsi di Singkawang

JADWAL Persidangan Kasus Sumastro Terungkap? Update Kasus Korupsi HPL Sekda Singkawang

Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi menyampaikan perkembangan kasus yang menjerat mantan Pj Wali Kota Singkawang itu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS SEKDA SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri Singkawang resmi menetapkan PJ Wali Kota Singkawang periode 2022-2025 yang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini diumumkan dalam press release yang digelar di Aula Kantor Kejari Singkawang pada Rabu, 10 Juli 2025. Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi menyebut belum dapat memastikan jadwal persidangan kasus Sumastro ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus hukum yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang Sumastro masih bergulir.

Kasus ini masih belum masuk ke tahap persidangan.

Sumastro sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 10 Juli 2025 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang.

Ia terjerat kasus tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan HPL Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

Penetapan status tersangka Sumastro dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait serta menyita sejumlah dokumen.

Kasus Sumastro Masih Proses Pemberkasan

Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi menyampaikan perkembangan kasus yang menjerat mantan Pj Wali Kota Singkawang itu.

Ambo Rizal menyebut kasus Sumastro masih dalam proses pemberkasan.

“Belum, kasusnya masih dalam proses pemberkasan,” kata Ambo saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Meski masa penahanan telah melewati 20 hari, Kejari memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. 

UPDATE Kasus Korupsi Sekda Singkawang Sumastro, Ada Penetapan Tersangka Lain? Ini Kata Kejari

Jadwal Persidangan Kapan?

Sayangnya, Ambo Rizal belum dapat memastikan jadwal persidangan.

Hal itu karena pihaknya menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Kalau sidang belum bisa dijadwalkan, sebab saat ini masih tahap pemberkasan,” tutupnya.

Profil Sumastro

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved