Kasus Korupsi di Singkawang
Kajari Singkawang Sebut Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Sekda Singkawang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang menyatakan masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
TETAPKAN TERSANGKA - Kejaksaan Negeri Singkawang menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Penetapan ini diumumkan dalam press release yang digelar di Aula Kantor Kejari Singkawang, Kamis 10 Juli 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian keringanan retribusi pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kota Singkawang yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Singkawang, Sumastro terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang menyatakan masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.
“Ya, kemungkinan penetapan tersangka lainnya sangat terbuka, termasuk juga adanya pengembangan penyidikan lanjutan. Saat ini proses masih terus berjalan,” ujar Kepala Kejari Singkawang, Nur Handayani, dalam press release yang digelar di Aula Kantor Kejari Singkawang pada Kamis, 10 Juli 2025.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi, mulai dari pihak pemerintah daerah, swasta, hingga pihak-pihak terkait lainnya.
Terkait proses penetapan tersangka, yang diketahui pernah menjabat sebagai PJ Wali Kota Singkawang periode 2022-2025, Kejari menegaskan tidak dilakukan penangkapan secara paksa.
“Tersangka tidak kami tangkap, dan kooperatif sehingga datang sendiri ke kantor kemudian langsung dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah resmi,” jelas Nur Handayani.
Saat ditanya mengenai aliran dana ke tersangka, Kejari menyebut tidak ditemukan aliran langsung kepada tersangka, namun menegaskan yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menguntungkan pihak lain atau korporasi.
“Yang bersangkutan memang tidak menerima dana, tetapi perbuatannya telah memberikan keuntungan kepada korporasi secara langsung. Di situlah letak perbuatan melawan hukumnya,” katanya.
Sementara itu, soal barang bukti, Kejari menyatakan proses penyitaan dan penelusuran aset masih terus dilakukan.
“Untuk barang bukti nanti akan kami sampaikan secara terpisah, seiring proses penanganan lebih lanjut,” tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Korupsi di Singkawang
JADWAL Persidangan Kasus Sumastro Terungkap? Update Kasus Korupsi HPL Sekda Singkawang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Korupsi Sekda Singkawang Sumastro, Ada Penetapan Tersangka Lain? Ini Kata Kejari |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Politik Sekda Singkawang Sumastro yang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi HPL |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD, Angkat Suara soal Penetapan Tersangka Sumastro, Mubarak: Kami Juga Terkejut |
![]() |
---|
Sekda Singkawang Tersangka Kasus Korupsi HPL, Ini Harta Kekayaan Sumastro Berdasarkan Data LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.