Musisi Pontianak Tanggapi Aturan Kewajiban Membayar Royalti atas Pemutaran Lagu di Ruang Publik

Menanggapi hal ini, Taufan menekankan bahwa pendistribusian royalti harus jelas dan transparan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
ISU ROYALTI - Manjakani. Vokalis Manjakani, Muhammad Taufan, mengatakan aturan atau kewajiban membayar royalti sangat membantu band-band kecil atau musisi lokal di daerah. Dan dirinya pun setuju atas aturan tersebut. 

Sebagai alternatif, Taufan menyarankan pemerintah untuk bekerja sama dengan platform musik digital seperti Spotify, agar proses pembayaran royalti lebih praktis.

“Kenapa pemerintah nggak kerja sama dengan Spotify saja, kan lebih mudah. Jadi bisa bayar langsung di sana. Kita lihat saja nanti ke depannya, semoga bisa berjalan dengan baik dan transparan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved